REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 34 institusi keuangan domestik dan internasional masuk dalam daftar calon pemberi pinjaman untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Indonesia. Minat pembiayaan yang dihimpun secara indikatif bahkan mencapai lebih dari tiga kali estimasi kebutuhan utang program tersebut, meski belum menjadi komitmen pendanaan yang mengikat.
Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) telah menyelesaikan pembentukan kelompok calon pemberi pinjaman atau lenders panel. Pembentukan panel tersebut bertujuan memetakan kapasitas dan minat lembaga keuangan sebelum proyek PSEL memasuki tahap pembiayaan formal.
Baca Juga
KDM Minta Cimahi tak Kumuh, Bebas Sampah dan PKL, Wawalkot Tegur Kadis PUPR
Parade Perahu Hias dari Sampah Plastik Meriahkan Festival Cinta Lingkungan di Danau Sunter
PNM Raih ESG NOW Awards 2026, Dorong Ibu Nasabah Mekaar Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi
Melalui panel tersebut, DIM dan Denera akan menjajaki berbagai skema pendanaan sesuai kebutuhan masing-masing proyek. Pilihannya mencakup pinjaman, fasilitas nontunai, hingga bentuk pembiayaan lainnya.
Chief Financial Officer Denera M Ramadhan Harahap mengatakan, respons lembaga keuangan menunjukkan adanya ketertarikan terhadap peluang investasi di sektor pengolahan sampah menjadi energi. Namun, realisasi pembiayaan tetap bergantung pada kelayakan proyek dan penilaian risiko oleh masing-masing lembaga.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Respons dari berbagai institusi keuangan ini menunjukkan bahwa program PSEL memiliki daya tarik yang nyata bagi pasar pembiayaan. Dengan basis calon mitra yang memiliki pengalaman dan kapabilitas pembiayaan berbeda, kami dapat menjajaki struktur pendanaan yang paling sesuai dengan kebutuhan setiap proyek. Aspek kelayakan, struktur komersial, dan risiko tetap menjadi pertimbangan utama dalam proses penyiapan pembiayaan,” kata Ramadhan dalam siaran pers yang diterima pada Senin (19/10/2026).
Sebanyak 34 anggota panel tersebut berasal dari berbagai kelompok lembaga keuangan. Di antaranya bank pembangunan multilateral, lembaga pembiayaan pembangunan bilateral, institusi pembiayaan infrastruktur, pengelola dana iklim, serta lembaga pembiayaan proyek internasional.
Dari dalam negeri, panel melibatkan bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank swasta nasional, bank komersial, dan bank syariah. Sejumlah bank internasional yang beroperasi di Indonesia juga masuk dalam daftar calon mitra pembiayaan.
Meski minat pembiayaan indikatif telah melampaui kebutuhan utang program, Danantara menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan persetujuan kredit. Setiap rencana pendanaan masih harus melalui proses uji tuntas (due diligence), evaluasi kelayakan, persetujuan internal lembaga keuangan, serta pemenuhan persyaratan pembiayaan.
Dalam pembentukan panel, DIM dan Denera menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai penasihat keuangan sekaligus konsultan. Proses seleksi dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional.
Penilaian calon anggota panel mempertimbangkan kapasitas finansial, pengalaman pembiayaan, kemampuan pelaksanaan pendanaan, fleksibilitas, serta kesesuaian dengan kebutuhan proyek PSEL. Hasil seleksi tersebut menjadi dasar untuk menjajaki struktur pembiayaan pada tingkat portofolio maupun proyek individual.
Pembentukan panel diharapkan mempermudah penjajakan sumber pendanaan bagi pengembangan proyek PSEL di berbagai daerah. Skema ini juga membuka peluang keterlibatan modal swasta dan internasional dalam pembangunan infrastruktur pengolahan sampah, dengan tetap mempertimbangkan kelayakan komersial dan keberlanjutan keuangan proyek.
Komentar (0)