Memburu Masa Depan Digital Indonesia

katadata.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Indonesia tengah berupaya mengubah besarnya pasar digital menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, Indonesia perlu mengoptimalkan potensi pasar digitalnya untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi serta memperkuat kemampuan teknologi nasional. 

Menurut Meutya pemerintah tak hanya berfokus memperluas konektivitas, tetapi juga memastikan pemanfaatan teknologi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperbaiki layanan publik tanpa mengabaikan aspek keamanan.

“Pada ujungnya, inovasi harus mampu melindungi masyarakat, dan melindungi perusahaan dengan memberikan kepastian regulasi,” ujar Meutya Bali Tech Week (BTW) 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Bali, Senin (19/10). 

Pada pilar terhubung, Meutya menyoroti pentingnya menyelaraskan pembangunan infrastruktur, pengembangan industri, peningkatan kapasitas masyarakat, dan pelindungan pengguna agar transformasi digital menghasilkan manfaat nyata. 

Dari sisi konektivitas, sekitar 235 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet pada 2026 dengan tingkat penetrasi 81,72%. Sementara itu, jaringan 4G telah menjangkau 98,96% populasi.

Menurut Meutya, perluasan akses internet harus diikuti dengan pemanfaatan teknologi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha. Konektivitas diharapkan membantu usaha kecil menjangkau pasar yang lebih luas, memudahkan pelajar mengakses pembelajaran, dan membuka akses terhadap layanan publik yang sebelumnya sulit dijangkau.

“Kita masih punya pekerjaan rumah. Karena prinsip no one left behind, inklusivitas mengharuskan kita mencapai 100 persen. Kecepatan internet tidak boleh hanya dirasakan saudara-saudara kita di Pulau Jawa, tetapi sampai ke Indonesia bagian timur,” jelasnya.

Nanang Hendarno, Direktur Utama Telkom Indonesia, Josephine Teo, Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura, Bahlil Lahadalia, Menteri Koord (Katadata)
Mengubah Adopsi Teknologi Menjadi Produktivitas

Pada pilar Tumbuh, Meutya mendorong pemanfaatan ekonomi digital untuk meningkatkan efisiensi usaha, memperluas pasar, dan menciptakan nilai tambah. 

Laporan e-Conomy SEA 2025 mencatat nilai transaksi bruto (gross merchandise value/GMV) ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai US$ 99 miliar pada 2025, tumbuh 14% dibandingkan tahun sebelumnya.

Demi mengoptimalkan potensi tersebut, Komdigi memperkuat kolaborasi antara talenta digital, perusahaan rintisan (startup), perguruan tinggi, industri, investor, dan pasar. 

Melalui ekosistem Garuda Spark, sebanyak 178 program telah menjangkau lebih dari 15.700 talenta digital, membina 80 startup, dan melibatkan 80 mitra. Ekosistem ini juga mencatat investasi langsung lebih dari Rp429,5 miliar.

Meutya berharap penguatan ekosistem tersebut dapat membantu inovator lokal mengembangkan produk, memperoleh pendanaan, dan memperluas jangkauan pasar, termasuk di industri gim. 

Pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik melalui pertukaran dan pemadanan data antarlembaga.

Sementara itu, melalui pilar Terjaga, Komdigi berupaya memperkuat pelindungan masyarakat, keamanan layanan digital, dan kepastian regulasi. Langkah ini dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan teknologi sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor.

Sejumlah upaya yang ditempuh mencakup pelindungan anak melalui penerapan PP Tunas, penanganan konten berbahaya, peningkatan literasi digital, dan penguatan pelindungan data pribadi. Komdigi juga memprioritaskan tata kelola kecerdasan artifisial (AI) dan pengembangan talenta digital yang sesuai dengan kebutuhan industri.

“Ketiga prioritas tersebut saling memperkuat. Infrastruktur yang andal memungkinkan inovasi. Talenta yang berkualitas mengubah teknologi menjadi kegiatan produktif. Tata kelola yang bertanggung jawab memberikan keyakinan kepada masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi,” kata Meutya.

Pengunjung berdiskusi di salah satu booth ali Tech Week (BTW) 2026 di Bali Beach Convention Center, Sanur, Bali, Senin (19/10). (Katadata)
Fondasi Transformasi Digital

Di samping itu Meutya juga menilai transformasi digital harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak. Pemerintah ingin memastikan pemanfaatan teknologi tidak hanya mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan ruang digital yang aman.

Menurut Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari perluasan jaringan internet, jumlah pengguna, atau kecepatan adopsi teknologi. Pemerintah dan industri juga perlu memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dalam lingkungan digital yang aman dan tepercaya.

“Kepercayaan digital menjadi salah satu hal yang paling menjadi perhatian kami saat ini. Kami perlu memastikan inovasi dapat berkembang dengan dukungan masyarakat,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, kepercayaan publik harus dibangun melalui kebijakan yang mampu menjawab kekhawatiran nyata masyarakat. Ketika orang tua masih merasa khawatir terhadap keselamatan anak di ruang digital atau masyarakat belum sepenuhnya nyaman dengan perkembangan AI, pemerintah dan industri memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan perlindungan yang lebih kuat.

“Ketika perkembangan AI membuat masyarakat merasa tidak nyaman, itu juga berarti kita perlu membangun kepercayaan agar inovasi dan transformasi digital dapat terus berkembang,” kata Meutya.

Ia mengatakan, Kemkomdigi menerapkan prinsip T3, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga, sebagai arah transformasi digital nasional. Meutya menjelaskan bahwa pemerataan konektivitas harus mampu mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat terlindungi dari berbagai risiko di ruang digital.

Meutya menegaskan bahwa keamanan digital bukan penghambat inovasi, melainkan prasyarat agar perkembangan teknologi dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Ia menyebut kepercayaan publik akan memperkuat ekosistem digital, membuka peluang investasi, serta mendorong penggunaan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.

PP TUNAS Dorong Platform Digital Lebih Aman

Meutya mencontohkan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) sebagai upaya membangun kepercayaan digital. Aturan ini memperkuat perlindungan anak sekaligus menuntut penyelenggara platform digital lebih bertanggung jawab.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menunda akses akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi. Meutya menegaskan, aturan ini tidak menyasar seluruh platform digital, melainkan layanan yang memiliki risiko lebih besar terhadap keselamatan dan perkembangan anak.

Meutya mengatakan pemerintah tidak bermaksud menjauhkan anak dari kemajuan teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang lebih aman, sekaligus mendorong industri mengembangkan produk dan fitur yang mengutamakan keselamatan pengguna.

“Kami ingin platform media sosial dan ekosistem digital menjadi lebih aman. Kami ingin mereka mengurangi risikonya sehingga tidak lagi dikategorikan sebagai platform berisiko tinggi,” ucap Meutya.

Meutya menekankan bahwa perubahan harus dilakukan pada tingkat desain dan tata kelola platform, bukan hanya dengan membatasi akses pengguna. Dengan demikian, penyelenggara platform memiliki dorongan untuk meningkatkan standar keamanan dan menurunkan tingkat risiko layanannya.

Ia juga menilai perlindungan masyarakat di ruang digital tidak dapat dilakukan oleh satu negara saja. Mengingat sebagian besar platform digital beroperasi secara global, diperlukan kerja sama lintas negara untuk mendorong standar perlindungan pengguna dan tanggung jawab industri yang lebih kuat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, di Bali, Senin (16/10) (Katadata)
Indonesia Siapkan Regulasi dan Peta Jalan AI

Selain perlindungan anak, Meutya menyebut pemerintah tengah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden untuk mengatur etika kecerdasan artifisial (AI) dan menyusun peta jalan AI nasional. Kedua aturan ini akan menjadi landasan pengembangan dan pemanfaatan AI di Indonesia.

Menurut Meutya, tingginya adopsi AI di Indonesia membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Namun, pemerintah perlu mengimbanginya dengan tata kelola yang mampu mengantisipasi risiko dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku industri.

“Itulah sebabnya pemerintah perlu mengambil peran. Kami sudah menyusun rancangan regulasinya, dan regulasi tersebut tidak sedemikian ketat hingga menghambat inovasi,” ujar Meutya.

Meutya mengatakan, aturan etika AI akan menjadi panduan bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan global yang beroperasi di Indonesia, agar mengembangkan dan menggunakan AI secara aman dan bertanggung jawab. Pemerintah juga akan memasukkan prinsip perlindungan data pribadi, transparansi, pencegahan diskriminasi, dan kendali manusia dalam kerangka kebijakan tersebut.

Sementara itu, peta jalan AI nasional akan mendorong pemanfaatan teknologi di sektor prioritas, seperti ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, dan reformasi birokrasi. Pemerintah ingin AI tak hanya meningkatkan kemampuan teknologi, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi pelayanan publik dan perekonomian.

Meutya menegaskan pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara mendorong inovasi dan mengantisipasi risiko. Regulasi yang disiapkan diharapkan memberi kepastian dan perlindungan tanpa menghambat pelaku industri, pengembang, maupun masyarakat dalam memanfaatkan peluang AI.

Senada, Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo menyampaikan pentingnya kepercayaan sebagai fondasi pertumbuhan teknologi. Menurutnya, masyarakat dan organisasi harus dapat mengandalkan teknologi tanpa terus-menerus mengkhawatirkan dampak berbahaya yang mungkin ditimbulkan.

“Kepercayaan adalah segalanya. Untuk teknologi yang diandalkan dalam aspek-aspek terpenting kehidupan kita, tanpa unsur kepercayaan yang kuat, pertumbuhan dan perkembangannya tidak akan berkelanjutan,” ujar Josephine.

Sementara itu, Josephine menjelaskan Singapura menerapkan pendekatan tata kelola AI yang disesuaikan dengan perkembangan risiko. 

Pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan secara spesifik, mengevaluasi efektivitas aturan yang tersedia, dan menentukan kebutuhan regulasi baru berdasarkan perkembangan teknologi. Risiko terkait AI muncul dengan sangat cepat dan tidak selalu dalam bentuk yang diperkirakan. 

“Kami perlu terus mencermati bagaimana risiko tersebut berkembang, menguji pedoman yang ada, dan mengambil langkah hukum ketika kita yakin aturan tersebut akan efektif,” ucap Josephine.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Lab Sampel MBG SMAN 3 Toraja Utara Dinyatakan dalam Batas Wajar, SPPG Palawa Masih Disuspensi
• 12 jam lalu
0
thumb
4 Bulan Kelahiran yang Bisa Dipercaya Jaga Rahasia
• 21 jam lalu
0
thumb
Ashanty Tak Mau Bocorkan Rencana Pernikahan Azriel Hermansyah: Takut Dimarahi
• 13 jam lalu
0
thumb
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Targetkan Hujan Turunkan Kabut Asap
• 23 jam lalu
0
thumb
Peringatan Dini BMKG 20-21 Oktober 2026: Ini Daftar Wilayah Waspada Hujan
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.