Grid.ID - Kasus dugaan akses ilegal terkait rekaman CCTV Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru. Kuasa hukum Inara, Lechumanan, menyebut penyidik telah menetapkan seorang tersangka brrnama Agung.
"Karena perkara ini sudah menemukan titik yang paling terang, yaitu Saudara Agung telah ditetapkan tersangka, ilegal akses, ya. Telah ditetapkan tersangka akses ilegal oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri," kata Lechumanan di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
Tersangka tersebut kini sudah berada di balik jeruji besi. Penahanan dilakukan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Dan perlu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan oleh Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Jadi saat ini yang bersangkutan sedang ditahan oleh penyidik Mabes Polri," ujar Lechumanan.
Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi menjelaskan siapa sosok Agung. Ia disebut sebagai mantan sopir Inara.
"Agung itu ya, supir ya. Supir, bekas supir dari Mbak Inara Rusli, dan kemudian sudah keluar ya, sudah dikeluarkan dari kerjanya dari Mbak Inara," terang Tommy.
Inara Rusli pun mengungkap perasaannya setelah tersangka ditetapkan. Mantan istri Virgoun menangis dan mengaku merasakan lega, tetapi juga emosi lain yang bercampur.
"Sebenarnya campur aduk sih perasaannya. Antara, ya, lega karena apa yang menjadi apa yang menjadi perasaan saya selama ini, ketakutan saya, tentang fakta ini semua yang banyak orang mempertanyakan apakah ini benar atau tidak, padahal apa yang saya alami ini murni fakta gitu," ungkap Inara.
Ibu tiga anak itu juga mengaku tidak pernah curiga pada Agung selama bekerja dengannya. Apalagi Inara menilai Agung dekat dengan anak-anaknya.
"Saya sama sekali enggak pernah menaruh curiga sama beliau, karena beliau juga peduli sama anak-anak juga. Jadi ya, saya sangat percaya, sangat-sangat percaya sama beliau," tandasnya. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)