Jahmada Cs Siapkan Ahli Perkuat Gugatan Praperadilan Berulang di MK

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Advokat Jahmada Girsang bersama enam pemohon lainnya akan menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan uji materiil ketentuan praperadilan berulang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jahmada mengatakan, ahli yang dihadirkan akan menjelaskan substansi permohonan, termasuk dari perspektif hak asasi manusia dan norma hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Untuk sekarang saya belum spill namanya, tapi ketentuannya kan dua hari sebelumnya baru dilaporkan ke sana (MK). Jadi kalau saya spill namanya nanti kurang enak, kurang balance," kata Jahmada seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :
Tok! Hakim Tolak Praperadilan Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

"Saya pikir dia saya kenal cukup lama dan memang dia juga tahu banyak tentang pembentukan KUHAP ini, Undang-Undang 20 Tahun 2025 ini," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sinergi Pemerintah dan Pertamina Percepat Pemulihan Distribusi BBM di Bali
• 36 menit lalu
0
thumb
BMW Cup 2026 Tuntas, Ini Daftar Juara Umum Kelas Utama
• 14 jam lalu
0
thumb
Anggap Legitimasi Prabowo-Gibran Minus, Pengamat Khawatir Indonesia Bubar
• 4 jam lalu
0
thumb
SDN Cipayung 02 Kembali Juara, Pulogebang 07 Raih Gelar Perdana Di MLSC Bekasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Memalukan! Juventus Dibantai Lazio 0-3 di Kandang, Biancocelesti Tempel Inter Milan di Puncak Klasemen
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.