Kepala SPPG Dicambuk Korwil Purwakarta juga Disanksi Copot Jabatan

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kota Bogor -

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG berinisial GD, yang viral mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN, menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Hasilnya, GD dan RAN dikenai sanksi disiplin dan dicopot dari jabatannya.

"Iya (Korwil dan Ka SPPG dicopot). Ka SPPG sudah ditarik dari posisi terakhirnya sebagai Ka SPPG di sana (di Purwakarta)," kata juru bicara BGN, Tysa Novenny, dihubungi detikcom, Senin (19/10/2026).

Tysa menyebutkan GD dan RAN dianggap sama-sama melakukan kesalahan berdasarkan hasil sidang kode etik. Keduanya dianggap sama-sama tidak bisa menahan diri sehingga terjadi keributan.

Baca juga: Korwil SPPG Purwakarta yang Cambuk Pria di KPPG Bogor Disidang Etik Hari Ini

"Intinya keduanya sama-sama kena sanksi ya, karena masing-masing punya porsi tidak bisa sama-sama mengontrol diri. Semoga ini bisa jadi pembelajaran buat keduanya," kata Tysa.

Korwil SPPG Purwakarta Dicopot

Diberitakan sebelumnya, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD yang viral mencambuk pria di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor dikenai sanksi tegas. Pelaku dicopot dari jabatannya sebagai korwil untuk menjalani sidang kode etik di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

"Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," kata Kepala KPPG Bogor Haidir dimintai konfirmasi, Minggu (18/10).

Baca juga: Sanksi Tegas Atas Aksi Horor Korwil SPPG Cambuk Pria di Bogor

GD diduga menganiaya Kepala SPPG berinisial RAN, dengan cara dicambuk berkali-kali di kantor KPPG Bogor, pada Rabu (14/10) sore. Kejadian tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial (medsos).




(sol/jbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Unhas Jadi Tuan Rumah KJI-KBGI 2026, 34 Tim Berebut Juara
• 5 jam lalu
0
thumb
Ditanya Kasus Polisi Tembak Polisi, Listyo Sigit: Aku Sudah Bukan Polisi
• 8 jam lalu
0
thumb
Ubah Kunci Motor Lawas Jadi Keyless, Siapkan Dana Mulai Rp 950 Ribu
• 16 jam lalu
0
thumb
Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 Digelar 26–28 Oktober, Ini Fokusnya
• 3 jam lalu
0
thumb
Darurat Bullying Anak, UU Antiperundungan Kian Mendesak
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.