JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengakui masih adanya hambatan investasi dan beban regulasi yang ditanggung oleh operator telekomunikasi. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan berbagai kajian opsi deregulasi untuk meningkatkan kualitas layanan, cakupan akses internet, dan daya saing industri.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo, di sela-sela menghadiri Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10/2026), mengungkapkan, industri telekomunikasi telah mengalokasikan belanja modal sekitar Rp 70 triliun pada 2026.
Namun, industri masih menghadapi beban regulasi yang mencapai 13–14 persen dari total belanja operator. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu dibenahi.
“Menurut pendapat saya, prioritas saat ini adalah mengeliminasi hambatan investasi dan memperkuat tata kelola ekosistem digital. Regulasi dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi perlu dikembangkan menuju ekosistem telekomunikasi dan digital yang lebih relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan industri,” ujar dia.
Bali Tech Week 2026 adalah pekan teknologi nasional Indonesia, payung bagi 13 program acara yang diselenggarakan mandiri. Bali Tech Week Conference sebagai konferensi utama. Bali Tech Week 2026 berlangsung 19-23 Oktober 2026, diikuti oleh lebih kurang 4.000 peserta dari 32 negara dan 200 pembicara/moderator.
Mengutip data yang dihimpun kementerian, pada 2026, sekitar 81,7 persen dari total populasi, atau sekitar 235 juta jiwa, telah terhubung dengan internet. Sementara jaringan 4G telah menjangkau sekitar 83.000 desa/kelurahan.
Namun, masih terdapat 2.000 desa yang konektivitasnya belum menjangkau 4G. Ini menunjukkan bahwa kemajuan konektivitas nasional belum merata. Dari segi kualitas, kecepatan internet tercatat sekitar 51 Mbps untuk jaringan pita lebar kabel (fixed broadband) dan 66 Mbps untuk jaringan seluler (mobile broadband).
“Sementara target pemerintah adalah mencapai hingga 100 Mbps pada tahun 2029. Berdasarkan data 2026, Indonesia berada di peringkat ke-113 dari 149 negara untuk fixed broadband dan peringkat ke-70 dari 102 negara untuk mobile broadband,” ucapnya.
Dari sisi keterjangkauan, baru sekitar 21 persen rumah tangga yang memiliki fixed broadband. Biaya yang dikeluarkan rumah tangga untuk berlangganan layanan fixed broadband mencapai 4,86 persen dari pendapatan bruto.
Pemanfaatan internet untuk fasilitas publik juga masih terbatas. Misalnya, masih berdasarkan data yang dihimpun Kemkomdigi, baru sekitar 42 persen sekolah, 41 persen kantor pos, dan 44 persen kantor pemerintahan yang terhubung dengan internet. Di sisi lain, sekitar 90 persen lalu lintas (traffic) internasional Indonesia masih melalui negara tetangga.
Data persebaran titik jaringan fiber optik juga menunjukkan adanya kesenjangan, yaitu 100 persen di tingkat provinsi, 90 persen di tingkat kota, 73 persen di tingkat kabupaten, dan baru 52 persen di tingkat desa/kelurahan.
Menurut Angga, rencananya ada enam agenda penyelesaian hambatan investasi dan tingginya beban regulasi di industri telekomunikasi. Pertama, penyederhanaan izin dan retribusi. Kedua, penyelesaian aturan pengurangan beban biaya regulasi.
Ketiga, roadmap spektrum hingga upper 6 GHz. Keempat, pembaharuan kerangka hukum telekomunikasi. Kelima, pengembangan model bisnis untuk wilayah terpencil. Keenam, pembukaan ruang GovTech bagi sektor swasta.
“Peta jalan (roadmap) infrastruktur digital akan dilaksanakan secara penuh pada akhir tahun 2026 dengan fokus di penyelesaian beban biaya regulasi secara bertahap,” ujar dia.
Dari sisi regulasi, pembenahan akan mencakup berbagai lapisan ekosistem digital, mulai dari infrastruktur pasif, konektivitas, platform dan komputasi, hingga aplikasi dan layanan. Pada lapisan infrastruktur pasif, Kemkomdigi mendorong prinsip membangun sekali, dimanfaatkan bersama, melalui penggunaan bersama menara dan tiang, pembangunan jalur utilitas terpadu, akses terbuka dengan harga terjangkau, serta penyeragaman acuan retribusi daerah.
Pada lapisan konektivitas, Kemkomdigi mengkaji skema kemitraan yang dapat memberikan kepastian permintaan bagi operator, termasuk menjadikan pemerintah sebagai penyewa utama untuk kebutuhan internet sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Pemerintah juga mempertimbangkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha berbasis kualitas layanan serta insentif biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi untuk mendukung pembangunan jaringan di wilayah 3T.
Di salah satu sesi panel Bali Tech Week 2026, Direktur dan Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys mengatakan, pelanggan jaringan telekomunikasi bukan hanya konsumen seluler perorangan. Ada perusahaan teknologi akal imitasi, operator pusat data, dan seluruh pemain konektivitas yang dibutuhkan untuk transformasi digital di Indonesia.
Oleh karena itu, Indonesia memeratakan jaringan telekomunikasi dengan cepat. Terkait 5G, Merza menganggap penggelaran jaringan 5G di Indonesia bisa dikatakan sedikit tertinggal dibandingkan negara lain, tetapi ini belum terlambat untuk memperluas. XLSmart sendiri telah merampungkan penggelaran jaringan telekomunikasi seluler 5G di lebih dari 70 kota.
Chief Technology Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Desmond Cheung, yang turut hadir di kesempatan yang sama, mengatakan, IOH menyambut positif langkah pemerintah melelang spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Untuk pita 700 MHz, terutama, IOH menilai spektrum ini dapat meningkatkan cakupan jaringan hingga 20 persen.
“Selain itu, IOH juga terus mengembangkan infrastruktur kabel laut melalui skema konsorsium dengan operator telekomunikasi ataupun perusahaan teknologi lain untuk meningkatkan konektivitas antarpulau dan memperkuat pemerataan akses digital di Indonesia,” ujar dia.
Sejalan dengan perluasan akses jaringan telekomunikasi, dia memandang, ketersediaan gawai dengan harga terjangkau juga tak kalah penting. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi jaringan generasi terbaru, termasuk 5G berbasis standalone (SA) dan AI, dengan lebih mudah dan terjangkau.
Direktur Utama Telkomsel Nugroho menyampaikan, kebutuhan pelanggan kini mulai bergeser dari kecepatan mengunduh (downlink) menuju kapasitas mengunggah data (uplink), antara lain untuk panggilan WhatsApp, siaran langsung (live streaming), dan penggunaan aplikasi berbasis AI.
Telkomsel akan memperluas jaringan 5G dengan mempertimbangkan tingkat penetrasi perangkat yang mendukung teknologi tersebut di setiap wilayah. Berdasarkan hasil analisis, perusahaan mengidentifikasi sudah ada lebih dari 107 kota yang dinilai layak untuk digelar jaringan 5G.






Komentar (0)