PT CAT Toraja Terbukti Cemari Sungai Sadan Buang Limbah Semen, DLH Toraja Utara Siap Surati

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, TORAJA — Seakan merasa kebal hukum, PT Carly Alfa Timur (CAT) Toraja, kembali merusak alam Toraja. Tak hanya buat bronjong yang tanpa izin hingga membuat badan sungai semakin kecil.

Kini PT CAT Toraja, juga kedapatan membuang limbah semen dari mobil mixer ke sungai.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toraja Utara, secara resmi mengatakan bahwa hal tersebut terbukti mencemari lingkungan dan membuat material pengerasan didalam sungai.

Hal ini disampaikan, Kepala bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Toraja Utara, Anton Palungan.

“Pada dasarnya betul terjadi pencemaran lingkungan (sungai) akibat aktifitas yg di lakukan oleh PT. Carly Alfa Timur,” singkatnya via handphone, Senin, 19 Oktober 2026 sore.

Sedangkan, Kepala DLH Toraja Utara, Semuel Limbong Tandirerung, berjanji akan melakukan penyuratan kepada PT CAT.

“Kami akan kirim surat dulu, dan tunggu tanggapan dari pihak mereka, tadi sementara dibuat oleh bidang terkait (Kabid Pencemaran),” tuturnya.

Hingga kini, pemilik perusahaan enggan untuk memberikan komentar mengenai hal tersebut.

Padahal sebelumnya, Anggota DPRD Toraja Utara, telah menyuruh PT CAT membongkar bronjong yang ia buat tanpa izin.

Hingga Dinas PUPR Toraja Utara, belum memberikan langkah tegas lanjutan terhadap perusahaan tersebut.

Kini pabrik perusahan yang terletak di wilayah Eran Batu, Toraja Utara, Sulsel, tersebut ‘merasa kebal hukum’.

PT CAT masih melanjutkan pembangunan bronjong dan masih membuang limbah di sungai.

Akibat perbuatannya, limbah semen yang dibuang kesungai membuat tumpukan limbah semen mengeras hingga membuat sungai semakin dangkal dan tercemar.

Wandi (34) salah satu warga setempat mengatakan bahwa kemungkinan ‘besar’ tak ada yang berani walaupun masyarakat disekitar aliran sungai Sadan diwilayah Jembatan Eran Batu ini protes.

“Bagaimana mau berani, mereka ini kan orang besar, orang kaya banyak modal dan banyak ‘orang – orangnya’ jadi bahaya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya Dinas PUPR Toraja Utara telah bersurat resmi ke Balai, mengenai hal tersebut namun belum ada jawabannya. (edy)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Usut 98 Korporasi Diduga Terlibat Karhutla
• 2 jam lalu
0
thumb
Dorong Nasabah Ubah Sampah Jadi Bernilai Ekonomi, PNM Raih ESG NOW Awards 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Gerobak Bakso Meledak di Ujung Berung Bandung, Pedagang Luka Bakar di Kepala hingga Tangan | BERUT
• 43 menit lalu
0
thumb
Bingung Mau Nonton Apa di Oktober? Ini Deretan Film, Serial, dan Anime
• 10 jam lalu
0
thumb
Dalam Sebulan Terakhir: 4 Kali Truk Tabrak Separator Busway di Koridor 9
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.