Propam Polda Sulteng Periksa 2 Polisi Terkait Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kapolsek Diduga Terlibat

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin. (Sumber: Antara/HO Humas Polda Sulteng)

PALU, KOMPAS.TV – Jajaran Bidang Propam Polda Sulteng memeriksa dua anggota Polri terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM subsidi di Kabupaten Banggai Laut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyebut Propam telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

"Tim Cyber Subbid Paminal Bidang Propam telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan awal," kata dia dalam keterangannya di Palu, Senin (19/10/2026), seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Ganjil-Genap Pembelian BBM di Bali Diperpanjang hingga 23 Oktober

Menurut Achmad, kasus itu berawal Satgas Pengawasan BBM Subsidi menemukan 575 jerigen solar dan pertalite di kapal jolor tujuan Taliabu, Maluku, di Pantai Banggai Lalongo, Kamis (15/10/2026) malam.

Hasil pemeriksaan awal terhadap anak buah kapal (ABK) menyatakan sebagian BBM tersebut diduga milik Bripka RRP, anggota Polsek Banggai. Sisanya disebut milik warga berinisial F.

Saat ini, kata dia, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bupati Banggai Laut.

Berdsarkan hasil pemeriksaan, kata dia, Bripka RRP diduga membeli solar dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan pertalite dari pelansir untuk dijual kepada kapten kapal jolor berinisial I.

Ada dugaan aktivitas tersebut sudah berlangsung selama dua bulan. Kapolsek Banggai juga diduga memiliki keterlibatan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Antisipasi Kelangkaan BBM, Dirikan Posko di SPBU

Achmad menjelaskan, sesuai surat perintah Kapolda Sulteng pada 19 Oktober 2026 telah ditunjuk personel sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Banggai, Polres Banggai Laut.

"Penanganan perkara ini telah diambil alih Bidpropam Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Kode Etik Profesi Polri," katanya.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Antara

Tag
  • propam polda sulteng
  • polda sulawesi tengah
  • bbm bersubsidi
  • palu
  • sulawesi tengah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kecanduan hingga Child Grooming, Ini Alasan Pemerintah Batasi Akses Digital Anak
• 7 jam lalu
0
thumb
Prancis Membara: 1.800 Orang Ditangkap, Ratusan Polisi Tumbang dalam Kerusuhan Mencekam
• 20 jam lalu
0
thumb
Hasil, Klasemen, dan Top Skor Liga Spanyol: Madrid dan Mbappe Coba Terus Kejar Barcelona dan Raphinha
• 13 jam lalu
0
thumb
KAI Catat 10 Stasiun Alami Pertumbuhan Penumpang, Bogor Paledang Tertinggi
• 18 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR RI bantu perbaiki RTLH warga Pulau Raas
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.