JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum keluarga Bharatu Laurentius Faldo Fernandes Lewai yang tewas usai diduga ditembak oleh anggota polisi Bharada AR mendatangi Polda Metro Jaya, Senin, 19 Oktober 2026.
Kedatanganya untuk mempertanyakan kejelasan serta transparansi penanganan kasus penembakan Bharatu Faldo oleh Bharada AR di pangkalan atau mess wilayah Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada Jumat 16 Oktober 2026. Kuasa hukum korban, Petrus Bala Pationa, mencurigai dugaan aksi yang menewaskan anggota Polairud tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh seorang diri. Bahkan, Petrus menduga ada pihak lain yang turut membantu tersangka, baik dalam menyediakan senjata maupun sarana lainnya. BACA JUGA:Kronologi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Ada Empat Kali Tembakan ke Tubuh Korban "Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri? Seorang diri artinya, apakah ketika dia melakukan penembakan itu apakah benar seorang diri? Lalu apakah ada orang membantu memberikan senjata? Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya? Kan tidak mungkin," tanyanya. "Ini yang kami ingin supaya ada transparansi dari tim penyidik atau minimal Humas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan," ujar Petrus Bala Pationa kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Petrus juga mempertanyakan bagaimana bisa anggota junior bisa menguasai senjata laras panjang beserta sangkur saat tidak dalam posisi bertugas. "Ini yang kita curigai, bagaimana seorang bawahan, seorang junior, bisa memegang senjata laras panjang bersamaan dengan senjata- senjata sangkurnya itu," ujarnya. Selain itu, Petrus menyebut adanya kejanggalan lain dalam peristiwa ini., khususnya akses senjata api laras panjang yang bisa didapat terduga pelaku saat diluar jam tugas. BACA JUGA:Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Bharatu L.V.V.L. Tewas dan A.R. Ditahan Petrus melihat kejanggalan kondisi fisik korban, karena selain luka tembak juga ditemukan luka sabetan tajam dibagian leher serta tembakan di bagian vital. "Jadi di kepala itu, maaf ya, terbelah. Ada foto-fotonya, terbelah. Kemudian ada sabetan di leher sini, kemudian ada di lengan, gitu. Ada empat peluru di dalam kepala korban," ungkapnya. Adapun Kondisi fisik korban diketahui saat dilakukan pemeriksaan serta autopsi. "Kebetulan saat autopsi, memang tim dari Rumah Sakit Kramat Jati, tetapi ada orang yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya," ungkapnya.





Komentar (0)