Bahlil Minta Pertamina Tambah Kapal Antisipasi Hambatan Distribusi BBM

disway.id
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia langsung mengambil langkah pencegahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan meminta Pertamina menambah armada pendistribusian logistik. Terutama wilayah yang bergantung pada jalur laut.

Hal tersebut diambil agar sejumlah wilayah dari Jawa Timur menuju Bali bisa mendapatkan pendistribusian BBM tanpa adanya hambatan.

"Tadi saya juga mendapat laporan dari Pertamina, bahwa secara stok nasional kita, BBM, itu di 16-18 hari. Jadi stok BBM nasional, insya Allah, itu aman," ungkap Bahlil.

BACA JUGA:Dudung: Indonesia Masih Sanggup Tangani Bencana Tanpa Status Nasional

Bahlil menjelaskan, kendala yang dihadapi bukan terletak pada ketersediaan stok maupun operasional kilang, melainkan pada jalur pengiriman.

Karena itu, penambahan kapal menjadi langkah yang diminta pemerintah untuk mengatasi hambatan distribusi.

"Stoknya nggak ada masalah, dan kilangnya nggak ada masalah, yang bermasalah itu adalah jalur distribusinya, makanya kita nambah kapal," terang dia.

Di sisi lain, ketahanan stok BBM jenis RON 90 tercatat masih berada di bawah 20 hari. Bahlil menyebut kondisi tersebut antara lain dipengaruhi pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM berangka oktan lebih tinggi ke RON 90.

Meski demikian, ia menilai ketahanan stok RON 90 masih dalam batas aman. Pemerintah juga memperkirakan ketahanan stok tersebut dapat kembali mencapai 20 hari dalam waktu sekitar satu pekan.

BACA JUGA:Dukung Reformasi Usai IHSG Ambruk, PAEI Desak Transparansi OJK dan BEI

Target pemulihan itu akan menjadi salah satu indikator yang dipantau pemerintah untuk memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga di tengah kebutuhan masyarakat.

Pengawasan BBM Subsidi Diperketat

Selain mengantisipasi hambatan distribusi, pemerintah turut memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Bahlil meminta aparat menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang berpotensi mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh bahan bakar sesuai peruntukannya.

Salah satu praktik yang menjadi perhatian ialah penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar, kemudian menjualnya kembali dengan harga industri.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tingkatkan Kepercayaan Publik, Kemenag Perkuat Pengurus Komite Madrasah
• 4 jam lalu
0
thumb
Wilayah Kepulauan dan Timur RI Masih Terbatas Dapat Akses Keuangan
• 9 jam lalu
0
thumb
Aktor Bollywood Selamat dari Penembakan di Mumbai, 3 Tersangka Ditangkap
• 8 jam lalu
0
thumb
Warga Keluhkan Jalan Pemuda Dekat UNJ Gelap, Pramono Janji Tambah Penerangan
• 13 jam lalu
0
thumb
Ketika Tata Kelola Menjadi Risiko Investasi
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.