Rumah Digeledah, Paspor Disita: Obama Murka Trump Buru Kewarganegaraan Ilhan Omar

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama mengecam keras penyelidikan pemerintahan Presiden Donald Trump terhadap status kewarganegaraan anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ilhan Omar. Obama memperingatkan bahwa penggunaan aparat penegak hukum untuk menekan seorang pengkritik presiden dapat menciptakan preseden berbahaya bagi demokrasi Amerika.

Kecaman tersebut disampaikan Obama melalui pernyataan panjang di platform X menyusul penggeledahan kediaman Omar di Washington pada Senin (12/10/2026). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyelidikan federal mengenai dugaan pemberian informasi palsu dalam dokumen imigrasi yang digunakan Omar dan keluarganya sekitar 26 tahun lalu.

Baca Juga
  • Persoalan Lingkungan Terlalu Besar Jika Ditangani Hanya Satu Pihak
  • Penundaan Wajib Halal: Fasilitas Pemerintah, Bukan Ruang untuk Mengabaikan Hukum
  • Pasar Saham Merosot Dekati Era Covid, IHSG Ikuti Tren Pelemahan Regional Asia

Dalam pernyataannya yang diberitakan Axios, Ahad (18/10/2026), Obama menilai tindakan pemerintahan Trump melampaui persoalan hukum seorang anggota Kongres. Ia melihat adanya ancaman terhadap prinsip bahwa aparat negara harus menjalankan kewenangannya secara independen, bukan digunakan untuk menghukum seseorang karena perbedaan pandangan politik.

“Fakta bahwa seorang presiden, atau pemerintahan mana pun, bersedia melakukan upaya intimidasi yang begitu terang-terangan terhadap seseorang seharusnya membuat seluruh rakyat Amerika marah, terlepas dari bagaimana pandangan mereka terhadap sikap politik anggota Kongres Omar,” tulis Obama.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Obama kemudian mengingatkan bahwa tindakan semacam itu berpotensi menjadi kebiasaan baru yang merusak sistem demokrasi. Ia menilai masyarakat Amerika tidak boleh membiarkan kewenangan negara digunakan untuk mengintimidasi pejabat terpilih tanpa dasar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Karena jika hal ini menjadi kenormalan baru, tidak ada alasan untuk percaya bahwa tindakan tersebut akan berhenti pada dirinya. Tidak ada pula jaminan bahwa presiden-presiden berikutnya, dari partai mana pun, tidak akan melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena Obama relatif selektif dalam mengomentari kontroversi politik yang melibatkan Trump. Kali ini, mantan presiden dari Partai Demokrat tersebut secara terbuka mempertanyakan pengerahan kekuatan pemerintah federal terhadap seorang anggota Kongres yang dikenal sebagai salah satu pengkritik keras presiden.

Rumah Digeledah, Telepon dan Paspor Disita

Penyelidikan terhadap Omar memasuki babak baru ketika aparat federal menggeledah kediamannya di Washington pada 12 Oktober 2026. Operasi tersebut melibatkan Homeland Security Investigations (HSI), unit investigasi di bawah Immigration and Customs Enforcement (ICE), yang merupakan bagian dari Departemen Keamanan Dalam Negeri AS.

Reuters melaporkan bahwa penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah yang telah memperoleh persetujuan pengadilan. Aparat menyelidiki dugaan pemberian keterangan palsu dalam dokumen imigrasi serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait proses perolehan kewarganegaraan Omar.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita telepon genggam Omar dan sejumlah dokumen pribadi. The Washington Post juga melaporkan penyitaan paspor serta sejumlah kotak dokumen yang dinilai berkaitan dengan penyelidikan.

Penyitaan barang-barang tersebut menandai peningkatan intensitas pemeriksaan terhadap Omar. Namun, penggeledahan dan penyitaan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa anggota Kongres asal Minnesota itu telah melakukan tindak pidana.

Menurut Reuters, penyelidikan juga melibatkan penerbitan lebih dari selusin surat panggilan untuk memperoleh keterangan dan dokumen tambahan. Sejumlah anggota keluarga Omar menjadi bagian dari pemeriksaan, termasuk seorang saudara perempuannya yang dilaporkan telah memberikan keterangan secara sukarela kepada penyelidik.

The Wall Street Journal melaporkan bahwa pemerintahan Trump berupaya membangun dasar hukum untuk mencabut kewarganegaraan Omar dan pada akhirnya mendeportasinya. Namun, langkah tersebut masih bergantung pada hasil penyelidikan serta proses hukum yang harus dilalui.

Hingga perkembangan yang dilaporkan pada 19 Oktober 2026, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Omar terbukti melakukan penipuan imigrasi. Belum ada pula keputusan hukum final yang mencabut kewarganegaraan Amerika Serikat miliknya.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Alasan Arab Saudi Eksekusi Pria dan Wanita Bangladesh dalam Kasus di Masjid Mekkah
• 5 jam lalu
0
thumb
Cak Imin Gandeng Amran Turunkan Kemiskinan via Pertanian dan Peternakan
• 4 jam lalu
0
thumb
Pemprov Jakarta Buka Balai Kota untuk Umum, Warga Bisa Tur hingga Menonton Film
• 12 jam lalu
0
thumb
Pertamina NRE Gandeng TNI AL dan Lumitech Kaji Pengembangan PLTS di Sejumlah Pangkalan Kodaeral III
• 2 jam lalu
0
thumb
Karhutla Katingan Dekati Ponpes, 5 Armada Pemadam Dikerahkan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.