Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penggunaan tong biru untuk menyimpan uang Rp 934 juta yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten. Tong tersebut ditemukan di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami tujuan penggunaan tong tersebut sebagai wadah penyimpanan uang yang diduga diterima bupati.
Advertisement
"Tentunya, penyidik akan mendalami penggunaan tong tersebut sebagai wadah uang-uang yang diterima bupati, apakah ada maksud agar tidak terdeteksi atau seperti apa," kata Budi dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Selain itu, penyidik KPK akan mendalami peran Hanaku yang menyimpan tong biru tersebut di rumahnya. KPK juga akan mengusut aliran dan pengelolaan uang tersebut.
"Termasuk peran adiknya, yang mengelola uang tersebut, keluar-masuknya, di mana tong tersebut kemudian diamankan oleh tim saat peristiwa tertangkap tangan, dan menjadi salah satu barang bukti yang penting dalam pengungkapan perkara ini, khususnya berkenaan aliran dan pengelolaan uangnya," jelas Budi.





Komentar (0)