Pada 16 Oktober, seorang mahasiswa pertukaran asal Tiongkok yang sedang belajar di Taiwan diusir dari wilayah tersebut setelah mengunggah video yang mengancam Presiden Lai Ching-te. Mahasiswa itu juga dilarang mengajukan permohonan untuk datang ke Taiwan selama lima tahun.
EtIndonesia.com Menurut laporan media Taiwan, pada 12 Oktober, Lai Ching-te menghadiri acara penutupan dan menyampaikan pidato di Universitas Nasional Taiwan. Seorang mahasiswa pertukaran asal Nanjing, Tiongkok, yang berada di lokasi memanfaatkan sudut pengambilan gambar untuk menciptakan ilusi seolah-olah ia sedang mencengkram kepala Lai dari kejauhan.
Mahasiswa tersebut mengunggah gambar itu ke akun Douyin pribadinya yang bernama “19歲鼓手想打ad” (yang berarti “Drummer 19 Tahun Ingin Memukul ad”). Ia menyertakan tulisan bernada ancaman, seperti, “Apakah ini satu-satunya kesempatan yang akan kamu miliki seumur hidup?” dan “Tumbangkan Lai Ching-te yang kecil.”
Setelah unggahan tersebut di-screenshot dan disebarkan ke platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat Taiwan, unggahan itu memicu kemarahan warganet Taiwan. Mereka mendesak pemerintah untuk mengusir mahasiswa asal Tiongkok yang bersangkutan. Juru bicara Dewan Urusan Daratan Taiwan, Liang Wen-chieh, kemudian mengonfirmasi, “Kami telah menerima laporan.”
Ketika kontroversi semakin meluas, mahasiswa bermarga Wang tersebut segera mengeluarkan pernyataan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki rencana untuk melukai siapapun secara fisik. Namun, polemik terus berlanjut dan bukti-bukti terkait juga dilaporkan kepada pihak berwenang.
Pada 16 Oktober, Badan Imigrasi Taiwan menyatakan bahwa setelah menyelesaikan penyelidikan sesuai hukum dan berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan, Dewan Urusan Daratan, serta lembaga terkait lainnya, pihaknya menyimpulkan bahwa tindakan tidak pantas Wang bertentangan dengan prinsip saling menghormati martabat dan telah menimbulkan keresahan sosial. Wang pun diusir dari Taiwan pada pukul 15.00 hari itu.
Badan Imigrasi Taiwan menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan tentang Izin Masuk Penduduk Wilayah Daratan ke Wilayah Taiwan dan ketentuan terkait lainnya, izin masuk warga Tiongkok daratan dapat dicabut apabila selama berada di Taiwan mereka melakukan tindakan tidak pantas yang bertentangan dengan prinsip saling menghormati martabat.
Atas tindakan Wang, pihak berwenang tidak hanya mencabut izin masuk dan mengusirnya dari Taiwan, tetapi juga menetapkan larangan selama lima tahun untuk mengajukan permohonan masuk ke Taiwan. Permohonan-permohonan berikutnya juga akan menjalani pemeriksaan yang ketat.
Seorang warganet di platform Threads menyindir, “Setelah pulang, jangan lupa memotret Xi Jinping dengan cara seperti itu juga!”
Warganet Taiwan lainnya memberikan peringatan kepada mahasiswa asal Tiongkok yang belajar di Taiwan:
“Bagi para pelajar dari Tiongkok yang datang ke Taiwan untuk menuntut ilmu, kalian harus benar-benar memahami bahwa Taiwan dan Tiongkok adalah negara yang berbeda. Taiwan adalah negara demokratis. Ketika kalian menunjukkan sikap tidak hormat kepada kepala negara ini, kalian hanya akan diusir dari wilayah Taiwan. Namun, jika orang Taiwan menunjukkan sikap tidak hormat kepada Xi Jinping, apakah mereka masih bisa selamat? Hargailah keadaan baik yang kalian nikmati saat ini.”






Komentar (0)