Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini guna mengendalikan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Pengendara diimbau untuk selalu menyesuaikan tanggal perjalanan dengan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Jadwal Operasional Ganjil Genap Jakarta Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku setiap hari Senin hingga Jumat yang terbagi dalam dua sesi waktu operasional:
- Sesi Pagi: Pukul 06.00 – 10.00 WIB
- Sesi Sore hingga Malam: Pukul 16.00 – 21.00 WIB
Mekanismenya mengikuti angka terakhir pelat nomor: pada tanggal ganjil hanya kendaraan berpelat ganjil yang diizinkan melintas, sedangkan pada tanggal genap khusus untuk kendaraan berpelat genap.
Baca Juga :
28 Gerbang Tol dan Akses Jalan Ganjil Genap pada Senin 12 Oktober 2026Jalan Hayam Wuruk
Jalan Majapahit
Jalan Medan Merdeka Barat
Jalan MH Thamrin
Jalan Jenderal Sudirman
Jalan Balikpapan
Jalan Kyai Caringin
Jalan Salemba Raya
Jalan Kramat Raya
Jalan Stasiun Senen
Jalan Gunung Sahari 2. Jakarta Selatan Jalan Sisingamangaraja
Jalan Panglima Polim
Jalan Fatmawati
Jalan Suryopranoto
Jalan Gatot Subroto
Jalan HR Rasuna Said
Baca Juga :
13 Kendaraan Ini Bebas Ganjil Genap Jakarta, Simak DaftarnyaJalan DI Panjaitan
Jalan Jenderal Ahmad Yani
Jalan Pramuka 4. Jakarta Barat Jalan Pintu Besar Selatan
Jalan Tomang Raya
Jalan Jenderal S Parman Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Tidak semua jenis kendaraan terikat oleh aturan ini. Pemprov DKI Jakarta memberikan pengecualian kepada beberapa jenis kendaraan berikut:
- Kendaraan dengan stiker disabilitas
- Ambulans
- Mobil pemadam kebakaran
- Angkutan umum berpelat kuning
- Sepeda motor
- Mobil listrik
- Truk tangki bahan bakar
- Kendaraan pejabat tinggi negara (Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, dan BPK)
- Kendaraan dinas berpelat merah, TNI, dan Polri
- Kendaraan tamu negara dan pejabat asing
- Kendaraan evakuasi kecelakaan
- Mobil pengangkut uang Bank Indonesia dan pengisi ATM
- Kendaraan tertentu berdasarkan kebijakan Kepolisian
Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE). Solusi Transportasi Umum Bagi pengendara yang pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal berlaku, disarankan memanfaatkan moda transportasi umum yang tersedia di Jakarta, seperti:
- TransJakarta
- MRT Jakarta
- LRT Jakarta
- KRL Commuter Line
- Layanan ojek online dan taksi online
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 19 Oktober 2026, Cek Daftarnya di Sini! Klik untuk baca: https://www.medcom.id/otomotif/mobil/0k8dzgOk-jadwal-dan-lokasi-ganjil-genap-jakarta-senin-19-oktober-2026-cek-daftarnya-di-sini
(UDA)






Komentar (0)