Kementerian ESDM Terus Tingkatkan Persetujuan RKAB

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen terus meningkatkan kelancaran persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan agar program hilirisasi perusahaan dapat berjalan lebih lancar ke depan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin tak menampik masih terdapat sejumlah disrupsi dalam proses RKAB. 

Baca Juga :
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Produksi Beras Naik, 57 Juta Orang Terima Makan Bergizi Gratis
Dongkrak Daya Saing dan Perluas Pasar Ekspor, Pemerintah Pacu Hilirisasi Perkebunan Kopi

Hal ini terutama disebabkan sebagian perusahaan belum memenuhi persyaratan terkait data cadangan, standar pelaporan, hingga kesesuaian rencana produksi.

Untuk memperlancar proses RKAB pada tahun berikutnya, ESDM akan memulai dari penyediaan data yang valid mengenai kebutuhan pasokan dari sektor hulu. 

Pemerintah juga meminta badan usaha yang menjadi bagian dari pengaturan produksi untuk menyampaikan rencana produksinya ke depan secara lebih jelas.

“Sehingga pada saat nanti permohonan itu disampaikan sudah clear terkait dengan kuota berapa yang mereka akan dapatkan. Secara evaluasinya kita juga di dalam memperbaiki prosesnya supaya lebih-lebih cepat, tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara kami dengan juga pemohon,” ucap Cecep dalam BIG Downstream Insight 2026, seperti dikutip pada Minggu (19/10/2026).

Cecep mengatakan proses evaluasi diharapkan tidak selalu membutuhkan waktu maksimum sebagaimana yang diperbolehkan dalam ketentuan. 

Menurutnya, apabila persyaratan dan data telah disiapkan sejak awal, persetujuan RKAB dapat diberikan lebih cepat.

Ia mengakui tahun pertama penerapan sistem RKAB tahunan masih menjadi masa penyesuaian atau transisi bagi perusahaan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Di sisi pemerintah, ESDM juga menemukan adanya perbedaan pemahaman antarevaluator, sehingga masa satu tahun tersebut akan digunakan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan proses.

Cecep berharap perbaikan tersebut dapat meningkatkan rasio keberhasilan permohonan RKAB pada periode berikutnya. 

Dengan proses yang lebih jelas sejak awal, perusahaan diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai kapasitas produksi yang dapat dijalankan.

Terkait pemenuhan kebutuhan hilirisasi, Cecep menegaskan pemerintah akan menyesuaikan pasokan dengan kebutuhan dan tidak memiliki kecenderungan untuk menahan cadangan mineral agar tetap tersimpan atau menggantinya dengan impor.

Pemenuhan kuota juga akan memperhatikan aspek spasial atau lokasi sumber pasokan agar kebutuhan industri dapat dipenuhi dari wilayah yang paling efisien.

Baca Juga :
KPK Ungkap Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp245 Juta dari Pengusaha Tambang Galian C
Bahlil Kumpulkan Dasco hingga Kapolri, Bahas Hilirisasi dan Ketahanan Energi
Danantara Indonesia Pacu Transformasi Tata Kelola Ekosistem BUMN

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menteri Kehutanan Perkuat Pemadaman Karhutla Tanjung Puting, 26 Kali Pengeboman Air Dilakukan dalam Sehari
• 3 jam lalu
0
thumb
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Sleman Pastikan Bantuan Bagi Suporter PSS yang Kecelakaan
• 11 jam lalu
0
thumb
Eksternalitas Asimetris di Balik Ancaman Status Pasar Mandiri MSCI
• 1 jam lalu
0
thumb
Peristiwa 19 Oktober: Tragedi Bintaro 1987 hingga Timor Leste Pisah dari Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
7 Perjalanan KRL Lintasan Bogor-Jakarta Dibatalkan pada 19 Oktober 2026, Catat Jamnya
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.