Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah rumah mewah di Iskandar Puteri, Malaysia, digerebek polisi karena diduga digunakan sebagai markas penipuan berkedok call center investasi palsu. Lima tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Laporan media lokal The Star menyebut sindikat penipu diduga menjanjikan keuntungan hingga 300 persen. Sebagian besar korbannya adalah warga lanjut usia di Singapura.
Kelima tersangka, berusia 18 sampai 41 tahun, terdiri dari tiga warga Malaysia dan dua orang asing.
Baca: Modus Penipuan Baru, Bobol Kartu Kredit Lewat Aplikasi Tanpa OTP
"Orang asing (yang ditangkap), seorang warga negara China dan seorang warga Indonesia," kata seorang pejabat polisi, tanpa disebutkan namanya.
Mereka direkrut melalui media sosial dengan janji gaji bulanan sekitar RM3.000 (sekitar Rp13 juta) sebagai petugas call center, kata laporan itu.
Polisi menyita perangkat elektronik senilai lebih dari RM100.000 (Rp442 juta), sementara penyelidikan terus berlanjut.
Johor mencatat 9.897 dokumen investigasi penipuan yang melibatkan kerugian nyaris Rp1 triliun pada Januari dan September tahun ini, dengan rata-rata 37 laporan penipuan diajukan setiap hari, kata kepala polisi negara bagian Datuk Ab Rahaman Arsad.
Komentar (0)