KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Kasus ini terungkap di tengah perjuangan warga menghadapi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum dan berjanji kooperatif dengan penyidik. Di tengah kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengganti Letjen Suharyanto dengan Letjen Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB. Kristomei memastikan tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum di KPK.
Kasus korupsi dana bencana sebelumnya juga terungkap di Kolaka Timur pada 2021 dengan nilai Rp39 miliar, serta dugaan korupsi bantuan bencana erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara senilai Rp22,7 miliar pada Mei 2026.
Untuk membahas operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB, kita bahas bersama Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang.
#kpk #bnpb #korupsi #danabencana #penegakanhukum #kompastv
Baca Juga: [FULL] Eks Kepala BMKG soal Asap Karhutla Tak Terdeteksi, Apakah Jakarta Sudah Aman? | SAPA MALAM
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- dialog
- kpk
- bnpb
- korupsi
- danabencana
- penegakanhukum






Komentar (0)