Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto memastikan kegiatan akademik dan tata kelola kampus tetap berjalan di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prof Waluyo Handoko Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat (WR IV) Unsoed mengatakan, kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Unsoed juga menyatakan mendukung proses tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Unsoed menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya perkara ini. Institusi memandang persoalan tersebut sebagai kejadian yang serius menyangkut integritas, keadilan, dan kepercayaan publik,” kata Waluyo dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Waluyo, proses penerimaan mahasiswa baru harus berlangsung secara transparan dan terbebas dari praktik korupsi.
Namun, Unsoed tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga terdapat putusan hukum berkekuatan hukum tetap.
Usai penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat Unsoed, pihak kampus akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Koordinasi tersebut mencakup langkah kelembagaan, termasuk mekanisme pengisian pelaksana tugas dan keberlangsungan institusi selama masa transisi.
Waluyo memastikan aktivitas kampus tidak dihentikan akibat perkara tersebut. Perkuliahan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan publik tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memastikan proses penerimaan mahasiswa baru dan seluruh layanan akademik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya dilansir dari Antara.
Unsoed juga meminta dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni tetap tenang. Civitas akademika diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga kondisi kampus tetap kondusif.
Sementara itu, Prof Noor Farid Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed mengatakan, sejumlah agenda akademik akan dikonsultasikan dengan Kemdiktisaintek selama masa transisi, termasuk pelaksanaan wisuda dan penerimaan mahasiswa baru.
“Kami akan mengonsultasikan dengan kementerian, termasuk terkait wisuda, sehingga pelaksanaannya nanti dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Noor Farid.
Terkait penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri, Unsoed akan mengikuti ketentuan kementerian mengenai mekanisme dan proporsi penerimaan mahasiswa baru.
Kampus juga akan berkonsultasi mengenai mahasiswa yang telah dinyatakan diterima melalui proses penerimaan mahasiswa baru.
Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan arahan dan kebijakan kementerian, termasuk apabila terdapat sanksi atau kebijakan lanjutan.
Sebelumnya, KPK pada Jumat (21/8/2026) menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Mereka antara lain Prof Akhmad Sodiq Rektor Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Mulyono yang disebut sebagai keponakan Akhmad Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko Sumanto Kepala Bagian Akademik Unsoed.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Unsoed, para wakil rektor yang saat ini menjabat merupakan pejabat yang dibentuk pada periode pertama kepemimpinan Akhmad Sodiq, yakni 2022-2026.
Setelah Akhmad Sodiq kembali dilantik sebagai Rektor Unsoed untuk periode kedua pada 19 Mei 2026, belum dilakukan penyusunan wakil rektor baru. Karena itu, masa jabatan pejabat lama diperpanjang mulai Juni 2026 hingga terbentuk jajaran pejabat baru. (ant/saf/faz)





Komentar (0)