JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Dilihat dari video dokumentasi yang diterima KompasTV, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) tampak menunjukkan lokasi penyimpanan uang ratusan juta kepada penyidik.
Uang itu diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru (maba) di Unsoed.
Eko tampak membuka brankas dengan kunci. Setelah brankas dibuka, Eko mengeluarkan tas yang berisi sejumlah amplop dan plastik yang di dalamnya berisi uang tunai.
Dalam video, Eko tampak membuka plastik hitam yang dikeluarkan, kemudian menunjukkan isi uang di dalam plastik tersebut.
Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) menunjukkan uang di dalam plastik yang dikeluarkan dari dalam brankas. (Sumber: KompasTV/Istimewa)Baca Juga: Barang Bukti OTT Unsoed: KPK Amankan Uang Tunai Rp 665 Juta dari Ruangan Kepala Bagian Akademik
Dalam OTT yang digelar Kamis (20/8/2026) kemarin, KPK mengamankan 14 orang, di mana 6 orang di antaranya telah ditetapkam sebagai tersangka.
"KPK menetapkan enam orang tersangka, yaitu Saudara ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed. Yang kedua, Saudara NAP (Norman Arie Prayogo) selaku Wakil Rektor III. Saudara ES (Eko Sumanto) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya merupakan pihak swasta berinisial DMW, AW, dan MYN.
KPK menetapkan keenamnya sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti.
KPK kemudian menahan tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus 2026 sampai dengan 9 September 2026. Penahanan tersangka dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Terbongkar! KPK Ungkap Modus Rektor Unsoed: Mahar dari Ortu Calon Maba-Proyek Kampus
Selain menetapkan dan menahan tersangka, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti.
Taufik mengungkap lembaga antirasuah mengamankan uang tunai sejumlah Rp665 juta dan uang dalam bentuk saldo rekening sejumlah Rp99 juta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut menjelaskan proses pengamanan barang bukti berupa uang tunai.
"Jadi itu barang bukti yang diamankan dari Saudara ES selaku Kepala Bagian Akademik pada saat rangkaian peristiwa tertangkap tangan, yaitu di ruangannya uang senilai Rp665 juta," ujar Budi dalam konferensi pers yang sama.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- unsoed
- ott
- kpk
- uang
- barang bukti
- pemerasan






Komentar (0)