Sumsel, tvOnenews.com - Polres OKU Timur terus melakukan serangkaian langkah dalam memitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau ini.
Kapolres OKU Timur, AKBP Lalu Hedwin Hanggara mengatakan dalam upaya tersebut pihaknya turut membentuk Posko Karhutla di Kecamatan Cempaka.
Lalu Hedwin menekankan langkah pembentukan Posko Karhutla ini sebagai realisasi dari arahan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Sandi Nugroho.
Menurutnya pembentukan Posko Karhutla juga selaras dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur.
"Dasar pembentukan dan pembuatan posko karhutla yaitu SK Bupati Oku timur No: 245 Tahun 2026 tentang Penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Lalu Hedwin, Sabtu (22/8/2026).
Lalu Hedwin menjelaskan pembentukan Posko Karhutla ditujukan sebagai titik koordinasi di wilayah itu.
Mengingat Posko Karhutla Kecamatan Cempaka turut diisi oleh unsur pemerintah daerah maupun pemadam kebakaran setempat.
"Posko karhutla di wilayah Cempaka sebagai pusat koordinasi, pemantauan, dan pengendalian dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, Lalu Hedwin menekankan Polres OKU Timur memastikan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi sekaligus deteksi dini.
Ia turut mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan potensi karhutla.(raa)





Komentar (0)