UPN Veteran Jatim Kumpulkan Bukti Kasus Pelecehan Seksual Menggunakan AI

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur (Jatim) terus mengumpulkan bukti sembari melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual menggunakan kecerdasan buatan (AI), yang melibatkan mahasiswanya.

Nizwan Humas UPN Veteran Jatim mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan kepada terduga pelaku. Selain itu, pemanggilan juga dilakukan kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Himpunan Mahasiswa (Hima) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) selaku pelapor.

“Jadi kemarin terduga pelaku sama BEM dan Hima dipanggil, tapi dengan waktu yang berbeda. Jadi si terduga pelaku itu dipanggil pagi, yang Hima-nya itu dipanggil siang untuk dimintain keterangan,” katanya, Sabtu (22/8/2026).

Setelah pemanggilan, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UPN Veteran Jatim kembali melanjutkan pengumpulan bukti untuk mendalami kasus tersebut.

Nizwan mengatakan, sejumlah bukti digital yang berkaitan dengan kasus sudah dikumpulkan oleh BEM dan Hima. Bukti tersebut menjadi bagian dari bahan yang masih diperiksa oleh Satgas PPKS.

“Kalau bukti sih saya belum bisa kasih keterangan secara detail ya, karena masih dalam proses pengumpulan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, belum ada korban yang secara resmi melapor langsung kepada Satgas PPKS atau pihak fakultas. Namun, terdapat pihak yang mendapat pendampingan dari Hima, kemudian organisasi tersebut menjadi pihak yang melaporkan kasus tersebut kepada Satgas PPKS dan fakultas.

“Belum ada korban yang secara resmi lapor ke Satgas PPKS atau fakultas. Cuma mungkin ada beberapa yang dinaungi sama Hima, akhirnya Hima ini jadi pelapor untuk kasus ini,” jelasnya.

Adapun terduga pelaku melakukan pelecehan dengan membuat foto yang telah diedit menggunakan teknologi AI kemudian menyebarluaskan foto rekayasa itu ke media sosial.

Terduga pelaku sebelumnya sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Namun, unggahan tersebut kemudian di-takedown. Tindakan itu diduga tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat klarifikasi/perjanjian antara para pihak.

Hingga saat ini, kampus juga belum bisa memastikan jumlah korban dalam kasus tersebut.

Nizwan menambahkan, Satgas PPKS masih membutuhkan waktu untuk merampungkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti. Pihaknya memastikan Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai.(ris/bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kabut Asap RI Kepung Negara Tetangga, Ratusan Sekolah Ditutup
• 17 jam lalu
0
thumb
Gedung Bapenda DKI Kebakaran Lagi, Api dari Ruang Arsip Lantai 11
• 14 jam lalu
0
thumb
Bang Japar Teguhkan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Rawat Persaudaraan
• 17 jam lalu
0
thumb
Atlas Bakal Support Layanan Purna Jual dan Bantuan Darurat untuk KIA
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perkuat Perlindungan Penyintas, 34 Korban Terorisme Terima Bantuan
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.