Pemerintah memutuskan untuk mempersempit defisit anggaran pada RAPBN 2027. Berdasarkan dokumen Postur RAPBN 2027, defisit tahun depan ditargetkan berada di level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), setara dengan Rp 671,2 triliun.
Economic Researcher CORE, Yusuf Randy Manilet, menilai target defisit tersebut sekilas terlihat realistis di atas kertas. Namun, angka tersebut tidak boleh memberikan kesan bahwa ruang fiskal Indonesia masih longgar. Ia menilai outlook defisit 2026 saja telah melebar menjadi sekitar 2,85 persen akibat tekanan subsidi energi dan realisasi belanja yang lebih tinggi dari rencana awal.
“Di saat yang sama, penerimaan pajak masih menghadapi masalah struktural, terutama basis pajak yang sempat dan kepatuhan yang belum optimal,” ujar Yusuf kepada kumparan, Sabtu (22/8).
Pemerintah menargetkan pendapatan negara sekitar Rp 3.426 triliun dan belanja Rp 4.097 triliun pada 2027, sehingga defisit diproyeksikan turun menjadi Rp 671 triliun. Melihat dari target tersebut, Yusuf menilai secara matematis, target defisit 2,40 persen PDB dinilai dapat dicapai karena PDB nominal diasumsikan lebih besar dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
“Tetapi persoalannya justru ada pada asumsi tersebut. Ketika pemerintah menetapkan target pertumbuhan yang tinggi, sementara kebutuhan belanja untuk pangan, energi, hilirisasi, infrastruktur, dan program sosial juga meningkat, ruang untuk salah hitung menjadi semakin kecil,” jelas Yusuf.
Menurutnya, ruang fiskal pada 2027 akan lebih sempit sehingga pemerintah harus lebih disiplin dalam menentukan prioritas. Ia menilai defisit yang lebih rendah memang positif untuk menjaga kredibilitas fiskal dan menahan kenaikan beban bunga. Namun, konsolidasi fiskal tidak seharusnya hanya dilakukan melalui pemangkasan belanja.
“Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan punya dampak ekonomi yang jelas,” sebut Yusuf.
Untuk mencapai target defisit tersebut, Yusuf menyatakan pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk memperluas basis penerimaan. Menurutnya, reformasi perpajakan dan peningkatan kualitas belanja harus benar-benar menghasilkan. Apabila penerimaan tidak mencapai target sementara belanja tetap agresif, defisit akan kembali mengalami tekanan.
“Kalau penerimaan tidak sesuai target sementara belanja tetap agresif, defisit akan kembali tertekan,” sebut Yusuf.
Sementara itu, Ekonom INDEF Rizal Taufikurahman menilai target defisit tersebut masih realistis untuk dicapai, tetapi ruang fiskal pemerintah akan sangat ketat. Menurutnya, dengan kebutuhan belanja prioritas yang tetap besar, kunci pencapaian target tersebut terletak pada kualitas penerimaan negara dan disiplin belanja.
“Jika penerimaan meleset atau belanja wajib membengkak, pemerintah akan menghadapi dilema antara menambah defisit atau memangkas belanja produktif,” ucap Rizal kepada kumparan.
Ia mengatakan defisit yang lebih rendah memang positif untuk menjaga kredibilitas fiskal. Namun, konsolidasi fiskal yang terlalu agresif dikhawatirkan justru dapat menekan pertumbuhan ekonomi.
“Dampaknya terhadap PE sangat bergantung pada komposisi belanja yang dikurangi,” katanya.
Jika pemerintah memangkas belanja yang tidak produktif, dampaknya terhadap perekonomian relatif kecil. Sebaliknya, apabila pemangkasan menyentuh sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, transfer ke daerah, serta belanja dengan multiplier tinggi, target pertumbuhan ekonomi 2027 akan semakin sulit dicapai.
“Konsolidasi fiskal harus dilakukan melalui peningkatan kualitas penerimaan dan realokasi belanja, bukan sekadar pemotongan anggaran,” tutur Rizal.






Komentar (0)