Kronologi Penetapan Tersangka Ruben Onsu, sang Presenter Ungkap Versinya, Berawal dari Krisis Finansial

grid.id
6 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi penetapan tersangka Ruben Onsu memang masih menjadi perbincangan publik. Sang presenter pun mengungkap versinya.

Ya, belum lama ini, Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan. Hal itu berkaitan dengan bisnis milik sang presenter.

Dikutip dari KOMPAS.com pada Jumat (21/8/2026), hal ini berawal dari seseorang berinisal P yang melaporkan Ruben Onsu. Laporan itu dibuat pada 22 Agustus 2025 lalu.

Awalnya, korban dengan inisial DM ditawari kerja sama dalam bentuk investasi bisnis oleh pihak Ruben Onsu. Ia juga diiming-imingi keuntungan dalam kurun waktu tertentu.

Namun, sampai waktu tersebut tiba, keuntungan justru tak kunjung didapat. Begitupun dengan uang sebagai modal awalnya.

"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko.

"Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," lanjutnya.

Akibatnya, DM akhirnya memilih untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Setahun bergulir, akhirnya Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelasnya.

Kronologi penetapan tersangka Ruben Onsu ini tentu membuat banyak pihak terkejut. Minola Sebayang, kuasa hukum sang presenter pun menyebut bahwa kliennya terkejut dan shock.

Kendati begitu, ia mengatakan bahwa ayah 3 orang anak itu tidak akan lari dari tanggung jawab. Menurutnya, Ruben Onsu paham betul mengenai proses masalah ini.

 

"Dia menceritakan, tentu kaget dan shock dengan pemberitaan itu," ujar Minola Sebayang.

"Namun, dia paham ada proses yang harus dijalani. Pada dasarnya, Ruben adalah orang yang bertanggung jawab dan tidak akan lari dari tanggung jawab," sambungnya.

Minola Sebayang pun mengungkap kronologi penetapan tersangka Ruben Onsu versi penjelasan kliennya. Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara kliennya dan DM memang benar terjadi.

Kerja sama itu terjalin antara tahun 2024-2025. Saat itu, Ruben Onsu tengah mengalami krisis finansial yang cukup berat.

Lalu, pihak pelapor menawarkan ide kerja sama bisnis pada Ruben Onsu. Mereka juga telah memperhitungkan hak serta kewajiban pelunasan pinjaman.

Namun, tiba-tiba pihak pelapor menghentikan kerja sama itu secara sepihak. Sehingga, Ruben Onsu pun harus mengembalikan uang pinjaman awal sebesar Rp3,5 miliar sekaligus.

Ruben Onsu pun menilai bahwa hal ini merupakan miskomunikasi. Pasalnya, hubungannya dengan pelapor masih terjalin dengan baik.

"Bagi Ruben, angka tersebut sejatinya mampu diselesaikan. Dia yakin ini hanya miskomunikasi karena selama ini hubungan mereka cukup baik," ujarnya.

Mantan istri Sarwendah ini pun mengaku tak ingin memperdebatkan tentang siapa yang salah dan yang benar. Dirinya hanya ingin masalah ini selesai dengan baik.

"Ruben tidak mau berdebat tentang siapa yang benar atau salah, dia hanya ingin masalah ini selesai secepat mungkin," terangnya.

Selanjutnya, Ruben Onsu berencana untuk mendorong penyelesaian masalah ini melalui jalur restorative justice. Dirinya juga berharap agar masalah ini bisa selesai dengan baik. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pasar Kripto Bangkit Lagi, Bitcoin Melesat Hampir 23%
• 6 jam lalu
0
thumb
Kendari galakkan penanaman cabai di pekarangan untuk ketahanan pangan
• 23 jam lalu
0
thumb
PGE Ungkap Tantangan Pengembangan Panas Bumi: Keekonomian hingga Regulasi Pendukung
• 21 jam lalu
0
thumb
Kado HUT Ke-81 RI, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair
• 5 jam lalu
0
thumb
Belanja Kebutuhan Harian Makin Pindah ke E-commerce, Transaksi Rp 88 Triliun
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.