Foto: Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Rektor Unsoed Ditahan KPK

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi terkait seleksi mahasiswa baru (maba). Akhmad Sodiq dijerat sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya.

Selain Akhmad, ini lima tersangka lainnya:

Para tersangka tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (22/8) dini hari.

Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan. Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk penyelidikan lebih lanjut.

KPK menyebut, ada tiga klaster korupsi yang dilakukan oleh Akhmad Sodiq. Pertama, yakni terkait Norman atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminta Rp 650 juta kepada orang tua satu siswa untuk masuk FK Unsoed.

Klaster kedua, penerimaan gratifikasi terkait dengan seleksi mahasiswa baru senilai Rp 680 juta.

Klaster ketiga, yakni Eko Sumanto mengumpulkan uang dari calon mahasiswa baru atas sepengetahuan Akhmad Sodiq. Disebutkan Eko mendapatkan uang Rp 1,12 miliar dari pengepul calon mahasiswa baru.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Produk UMKM Asal Sumut Perluas Dampak Bersama Pemberdayaan BRI: Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda
• 13 jam lalu
0
thumb
Cara Mentralkan Transmisi Mobil Listrik Saat Parkir Paralel Berdasarkan Tipe
• 21 jam lalu
0
thumb
Rumah Nyaris Ambruk dan Tak Punya Kamar Mandi, Nasib Keluarga Nuriyah Berubah Berkat Kapolri
• 11 jam lalu
0
thumb
BNN Sebut Seluruh Penyelundup 2,6 Ton Sabu Cair Berstatus WNA
• 19 jam lalu
0
thumb
Andrea Bocelli Gelar Dua Konser di Indonesia, Ini Jadwalnya
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.