KPK Duga Kursi Mahasiswa FK, FH, dan Perikanan Unsoed Ditransaksikan

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Fakultas Perikanan dan Fakultas Hukum diduga turut masuk skema dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.

KPK sebelumnya telah mengidentifikasi praktik pemerasan oleh Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo dalam penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran.

"Kemudian ada fakultas-fakultas lain yang juga masuk dalam skema di jalur mandiri yang kemudian ditransaksikan antara lain fakultas perikanan. Terus ada beberapa, fakultas hukum juga ada," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah

Taufik mengatakan, daftar tersebut masih berdasarkan data yang ditemukan dalam dokumen penyidikan.

KPK belum memastikan secara keseluruhan fakultas apa saja yang diduga masuk dalam skema tersebut.

Menurut Taufik, penyidik masih akan mengembangkan temuan tersebut untuk mengungkap lebih detail bagaimana mekanisme pengaturan calon mahasiswa hingga transaksi uang dilakukan.

“Itu yang sementara tercatat data di dokumen yang ada, tapi pastinya ini kita akan kembangkan untuk sisi-sisi detailnya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga: OTT Rektor Unsoed, Saat Kursi Mahasiswa Baru Jadi Ladang Korupsi

Selain menemukan sejumlah fakultas yang diduga masuk dalam skema, KPK juga mengungkap adanya dugaan pengaturan kuota khusus dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Taufik mengatakan, dari sekitar 245 mahasiswa yang menjadi kuota penerimaan melalui jalur mandiri, sebanyak 73 kursi diduga telah diatur oleh para tersangka.

Puluhan kursi tersebut diduga disiapkan untuk calon mahasiswa yang meminta masuk melalui jalur tertentu dengan pemberian sejumlah uang.

“Tapi yang bisa kami update bahwa dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang minta dimintakan sejumlah uang,” kata Taufik.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo meminta uang Rp 650 juta kepada orangtua calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri.

Permintaan uang itu diduga disampaikan melalui dua pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

“Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta,” kata Taufik.

Orangtua calon mahasiswa tersebut kemudian memenuhi permintaan uang tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Duduk Perkara Korupsi Rektor-Warek Unsoed, Peras Orangtua Calon Mahasiswa hingga Nego Mahar


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Selain Kebutuhan Pokok, Brantas Abipraya Pulihkan Akses Air Bagi Korban Gempa NTT
• 53 menit lalu
0
thumb
Dihadirkan di Praperadilan, Ahli Beberkan Kesaksian terkait Febrie
• 11 jam lalu
0
thumb
Pengamat Soroti Fenomena Pemain Naturalisasi di BRI Super League: Liga Indonesia Bisa Jadi Tempat Berkembang
• 4 jam lalu
0
thumb
Wamensos dan Humas Sekolah Rakyat Doa Bersama Korban Bencana NTT
• 3 jam lalu
0
thumb
Gempa M 5,2 Terjadi di NTT
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.