Terkini, Jeneponto – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto menyampaikan peringatan dini cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlaku mulai Sabtu, 22 Agustus hingga Senin, 25 Agustus 2026.
Peringatan dini tersebut ditujukan khusus kepada warga pesisir di wilayah Kabupaten Jeneponto.
BPBD Jeneponto mengimbau masyarakat pesisir untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter di perairan Jeneponto dan sekitarnya selama periode tersebut.
“Kami meneruskan peringatan dini dari BMKG. Masyarakat pesisir Jeneponto diimbau waspada potensi gelombang 1,25 sampai 2,5 meter mulai 22 hingga 25 Agustus 2026,” demikian keterangan BPBD Kabupaten Jeneponto, Sabtu, 22 Agustus 2026.
BPBD juga meminta kepada nelayan dan pengguna perahu tradisional maupun kapal kecil agar mengutamakan keselamatan. Nelayan diminta untuk tidak memaksakan melaut jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Masyarakat diminta terus memantau informasi cuaca terbaru dan perkembangan peringatan dini.
Untuk informasi lebih lanjut dan kondisi darurat, warga dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Jeneponto di nomor 0822 4804 3572.





Komentar (0)