KPK: Rektor Unsoed Minta Orangtua Calon Maba Fakultas Kedokteran Siapkan Rp650 Juta

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konstruksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Dalam perkara ini, sejumlah orang jadi tersangka termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

KPK mengungkapkan, Akhmad Sodiq melalui perantara meminta orangtua yang ingin anaknya masuk Fakultas Kedokteran Unsoed untuk menyiapkan uang Rp650 juta. 
 
"Pada Agustus 2026, saudara NAP (Norman Arie Prayoga) selaku Wakil Rektor III Unsoed atas sepengetahuan saudara ASO (Akhmad Sodiq) selaku Rektor Unsoed melalui dua perantara, yaitu saudar DMW (Dian Mulia Wardhana) dan saudara AW (Adhi Wiharto) keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orangtua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan, Jumat (21/8/2026). 

Baca Juga :
KPK Sita Uang Tunai Rp665 Juta dalam OTT Rektor Unsoed

Dian dan Adhi pun melaporkan hal tersebut ke Norman Arie yang kemudian atas sepengetahuan Akhmad Sodiq meminjam uang kepada salah satu pihak swasta untuk pengembalian uang kepada pihak orangtua.

"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan saudara MYN (Mulyono alias Nono) selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," ucapnya. 

"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," sambungnya. 

Baca Juga :
Penampakan Rektor Unsoed Kenakan Rompi Oranye KPK, Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Ia ditetapkan tersangka bersama Wakil Rektor (Warek) III Unsoed, Norman Arie Prayoga.

Penetapan tersangka ini merupakan rangkaian dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2026. Selain itu, Lembaga Antirasuah juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto (ES) serta tiga pihak swasta yang terdiri dari Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MLY). 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli Hukum Soroti Keabsahan Pasal TPPU
• 10 jam lalu
0
thumb
Sabu-Ganja Diselipkan di Kepala Ikan, Pengunjung Rutan Tarutung Diciduk
• 2 jam lalu
0
thumb
DPRD Gowa Soroti Pemberhentian Sementara Sekda dan 14 Kepala OPD
• 17 jam lalu
0
thumb
Polda Papua Tengah Kerahkan Ratusan Personel Tangani Karhutla, Nabire Catat 279 Hotspot
• 12 jam lalu
0
thumb
Kemenag Siapkan Ruang Belajar Sementara untuk 72 RA dan Madrasah Terdampak Gempa NTT
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.