TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Pengendara yang kerap mengabaikan aturan lalu lintas di wilayah Kota Tangerang Selatan kini harus lebih berhati-hati.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengoptimalkan armada patroli yang dilengkapi teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Berbeda dengan sejumlah wilayah lain yang mengandalkan kamera ETLE statis yang dipasang di tiang jalan, penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tangsel saat ini mengandalkan perangkat bergerak.
Baca juga: Tutup Pelat Nomor untuk Akali ETLE di Tangsel, Polisi Siap Tilang Manual
Kamera berbasis AI yang terpasang pada kendaraan dinas kepolisian akan terus memindai dan merekam situasi lalu lintas secara otomatis selama kendaraan beroperasi.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, sistem tersebut dapat bekerja secara otomatis tanpa bergantung pada interaksi manual petugas di dalam kendaraan.
"Ketika mobil dinas kami itu jalan mau melakukan gatur (pengaturan lalu lintas) atau sedang melakukan gatur, kamera ETLE itu on terus. Jadi dia capture terus semua pelanggaran yang dia lihat tanpa pandang bulu," ujar Danny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Tiga Mobil ETLE Mobile dan Satu Perangkat HandheldDanny menjelaskan, saat ini Polres Tangsel mengoperasikan tiga unit mobil patroli yang telah dilengkapi perangkat ETLE mobile berbasis AI.
Selain itu, kepolisian memiliki satu unit ETLE handheld untuk menjangkau lokasi yang tidak dapat dipantau secara optimal oleh kendaraan patroli.
Perangkat tersebut berbentuk seperti telepon seluler dan dioperasikan secara manual oleh petugas di lapangan.
Baca juga: Benarkah Ada Kamera ETLE di Tangsel? Ini Penjelasan Polisi
"ETLE mobile kita punya tiga ETLE mobile yang terpasang di kendaraan dan satu ETLE handheld. ETLE handheld itu device-nya seperti handphone, jadi bisa memfoto dan langsung masuk ke back office di kita," ujar Danny.
Seluruh hasil tangkapan gambar, baik dari kamera AI pada kendaraan patroli maupun perangkat handheld, akan langsung terintegrasi dengan sistem back office Polres Tangsel secara real-time.
Setelah melalui proses verifikasi oleh tim, sistem akan mengirimkan notifikasi tilang kepada pemilik kendaraan. Notifikasi tersebut disertai tautan yang memuat bukti foto pelanggaran dan dikirim melalui SMS atau WhatsApp.
Tak Ada Kamera ETLE Statis di TangselSebelumnya, keberadaan kamera tilang elektronik atau ETLE di kawasan Graha Raya, Tangerang Selatan, ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepolisian kemudian memberikan penjelasan mengenai kamera yang disebut-sebut sebagai ETLE tersebut.
Baca juga: Nasib Sopir Angkot Tangsel: Sehari Cuma Dapat Rp 20.000, Bensin Rp 60.000
Danny menegaskan, tidak ada kamera ETLE statis yang dipasang di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, termasuk di kawasan Graha Raya.
"Jadi sampai saat ini, ETLE yang ada di Polres Tangerang Selatan itu bukan ETLE statis," tegas Danny saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT






Komentar (0)