Unsoed Jual "Kursi" Mahasiswa Baru Rp50-500 Juta ke Siswa SMA Lewat Guru

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kursi mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) diperjualbelikan seharga Rp50-500 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses penawaran "kursi" tersebut dilakukan guru yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator lewat jalur mandiri Unsoed.

Modus tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (21/8/2026) malam.

Achmad Taufik menjelaskan bahwa KPK menemukan peran guru yang bertugas menjadi pengepul siswa di sekolahnya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan korupsi Unsoed, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

"Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru," ungkapnya.

Achmad mengatakan, guru tersebut kemudian berkomunikasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto alias ES.

"Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa," ungkapnya.

Berdasarkan percakapan yang ditemukan KPK, dia mengatakan harga satu "kursi" mahasiswa baru di Unsoed dipatok paling rendah Rp50 juta dan paling tinggi berkisar Rp500 juta.

"Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026.

Beberapa pihak Rektorat Unsoed yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno.

KPK pada 21 Agustus 2026, menetapkan Sodiq, Norman, Mulyono selaku keponakan Sodiq, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto selaku perantara, serta Eko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sementara Kuat tidak ditetapkan sebagai tersangka. (ant)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sungai Barito Dipastikan Masih Bisa Dilalui Kapal
• 16 jam lalu
0
thumb
Jelang Muktamar NU, Ulama Serukan Tolak Serangan Fajar
• 13 jam lalu
0
thumb
Terjun Langsung Salurkan Bantuan Gempa NTT, Dedi Mulyadi Puji Kejujuran Warga Pengungsian: Orangnya Hebat-hebat
• 10 jam lalu
0
thumb
Terbongkar! KPK Ungkap Modus Rektor Unsoed: Mahar dari Ortu Calon Maba-Proyek Kampus
• 12 jam lalu
0
thumb
Api Karhutla Terus Muncul, Rajiv DPR Minta Kemenkeu Cairkan Anggaran Darurat Rp 290 Miliar
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.