Uang Pelicin Kedokteran Berujung Proyek: KPK Bongkar Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan serta gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Penetapan status ini dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta, dilanjutkan pemeriksaan intensif sejak Kamis (20/8/2026).

Pihak-pihak yang terseret dalam perkara ini mencakup jajaran pimpinan kampus hingga pihak swasta, antara lain:

  • Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)

  • Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III Unsoed)

  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed)

  • Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono (Pihak Swasta)

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa bukti hukum yang terkumpul sudah mencukupi untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan para tersangka.

KPK menilai praktik pungutan ilegal di luar skema resmi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sangat membebani para calon mahasiswa.

Modus Penipuan Jalur Mandiri dan Pengalihan Proyek

Dugaan paktik curang ini bermula pada Agustus 2026 saat proses Seleksi Mandiri berlangsung.

Norman Arie Prayoga diduga meminta uang pelicin sebesar Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran melalui dua perantara swasta, Dian Mulia dan Adhi Wiharto, atas persetujuan Rektor Akhmad Sodiq.

Meski orang tua peserta telah menyetorkan dana yang diminta, calon mahasiswa tersebut ternyata tetap dinyatakan gugur.

Saat orang tua menuntut uangnya dikembalikan, dana tersebut rupanya telah dipakai oleh kedua perantara untuk kepentingan pribadi.

Guna menutupi hal itu, Norman Arie meminjam dana dari pihak swasta lain untuk mengembalikan uang orang tua korban.

Sebagai ganti rugi peminjaman, pihak kampus menyertakan imbalan berupa alokasi tiga paket pengerjaan proyek kampus yaitu renovasi kantin, pengecatan gedung, serta pembenahan kanopi yang dikerjakan oleh perusahaan milik Mulyono.

Pencairan anggaran dari proyek-proyek tersebut kemudian dialihkan kembali untuk melunasi pinjaman swasta tersebut. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kenaikan Dana BOS Dinilai dapat Membuat SD-SMP Swasta Bebas Pungutan
• 12 jam lalu
0
thumb
Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla di Lanud Supadio Kalbar, Minta Kondisi Terkini
• 1 jam lalu
0
thumb
Sekda Jeneponto Tinjau Kesiapan Stadion Mini Turatea Jelang Piala Gubernur Sulsel 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Update Gempa Susulan NTT, Tembus 5.012 Kali
• 9 jam lalu
0
thumb
Saham Himbara Kompak Menguat Sepekan Ini, Asing Mulai Masuk
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.