DI PENGHUJUNG pidato penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR, Jumat, 14 Agustus lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sesuatu yang tentu menarik perhatian banyak diaspora Indonesia.
Pemerintah ingin membuka ruang dwikewarganegaraan secara terbatas bagi talenta tertentu yang dinilai dibutuhkan bangsa.
Presiden menyebut ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, dan profesional Indonesia yang kini tinggal dan berkarya di berbagai negara.
Sebagian dari mereka akhirnya mengambil kewarganegaraan lain karena pekerjaan, keluarga, ataupun tuntutan karier.
Saya memahami persoalan itu dengan sangat baik. Banyak diaspora yang sudah puluhan tahun tinggal di luar negeri tetap menganggap Indonesia sebagai rumah.
Paspor bisa berubah, tetapi hubungan dengan keluarga, budaya, dan tanah kelahiran tidak otomatis hilang.
Presiden bahkan menegaskan, “Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air.”
Secara prinsip, saya setuju. Namun, justru di situlah pertanyaan yang lebih sulit dimulai. Siapa yang disebut talenta terbaik? Dan siapa yang menentukan?
Di Kanada, saya melihat sendiri diaspora Indonesia bekerja di spektrum yang sangat luas. Ada profesional, pemilik usaha, teknisi, pekerja terampil, sampai mereka yang bekerja di berbagai sektor jasa.
Baca juga: Kewarganegaraan Ganda dalam Framing: Yang Ditonjolkan dan Disembunyikan
Dari blue collar sampai white collar, dari plumber sampai pemilik perusahaan, semuanya bagian dari diaspora Indonesia.
Kontribusi mereka juga tidak selalu datang dalam bentuk gelar, jabatan, atau penghargaan. Banyak yang rutin mengirim uang kepada keluarga di tanah air, membantu sesama diaspora, dan bergerak bersama ketika terjadi bencana di Indonesia.
Dalam berbagai musibah besar, termasuk banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, komunitas diaspora ikut menggalang bantuan tanpa pernah bertanya siapa yang dianggap “talenta” dan siapa yang bukan.
Pengabdian seperti itu mungkin tidak masuk dalam daftar profesi strategis negara, tetapi nilainya tetap nyata. Karena itu, ketika negara mulai memakai istilah “talenta terbaik”, kita perlu berhati-hati agar ukuran kontribusi tidak menjadi terlalu sempit.
Pemerintah mengatakan skema ini nantinya akan selektif dan terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan terhadap keamanan dan kepentingan negara. Semua itu terdengar masuk akal.
Negara memang mempunyai kebutuhan strategis. Hari ini mungkin kita membutuhkan ahli kecerdasan buatan. Besok bisa saja tenaga nuklir, semikonduktor, kesehatan, pangan, energi, atau bidang lain yang belum kita bayangkan.






Komentar (0)