KPK mengungkapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menyediakan sebanyak 75 kuota bagi calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran yang orang tuanya telah menyetor uang sebagai 'syarat' seleksi Mandiri. Sebanyak 75 kuota itu memang disiapkan oleh Sodiq dari total 245 kuota untuk mengakomodir orang tua calon mahasiswa baru yang menyetorkan uang kepadanya.
"Dari sekitar kuota 245 mahasiswa untuk jalur mandiri itu, sudah disetting oleh tersangka ini sebanyak 73 mahasiswa yang nanti akan dikelola untuk bisa di kuota untuk yang dimintakan sejumlah uang," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.
Taufik menyebut, jumlah itu didapatkan oleh penyidik saat memperoleh barang bukti dokumen saat OTT dilakukan. Namun, dia mengatakan masih mendalami asal-usul hitungan penyiapan kuota tersebut.
"Jadi ada itung-itungannya yang kami sebutkan, yang kami temukan di dokumen-dokumen. Nanti itu tentunya akan didalami lebih lanjut seperti apa itung-itungannya tadi," ujar Taufik.
Taufik awalnya membeberkan, pada Agustus 2026, Norman selaku Warek memerintahkan dua orang perantara yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, Dian Mulia Wardhana (DMW) dan Adhi Wiharto (AW), agar mematok harga Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Perintah Norman pun dilaksanakan oleh Dian dan Adhi.
"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp650 juta," ujar Taufik.
(kuf/maa)






Komentar (0)