Muncul Desakan Boikot Ruben Onsu dari Stasiun TV

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tidak hanya menjadi perhatian di ranah hukum. Kabar tersebut juga memunculkan reaksi dari warganet yang mempertanyakan keberadaan Ruben sebagai presenter di sejumlah program televisi.

Sebagian netizen bahkan menyerukan agar stasiun televisi menonaktifkan Ruben Onsu dari program yang masih melibatkan dirinya. Seruan tersebut muncul melalui platform Threads setelah kabar mengenai status tersangka Ruben tersebar luas.

Baca Juga :
Kondisi Terkini Ruben Onsu, Syok Status Tersangkanya Ramai Diberitakan
TERPOPULER: Sosok yang Melaporkan Ruben Onsu Terungkap, Pengakuan Lengkap Korban Dugaan Pelecehan Artis EJR

Salah satu akun meminta stasiun televisi mengambil sikap terhadap Ruben selama proses hukum berlangsung. Pengguna tersebut bahkan menyebut warganet dapat melakukan aksi boikot apabila Ruben tetap tampil di layar kaca.

"Aku dengar kabar artis Ruben Onsu jadi tersangka di sebuah kasus. Kalau pihak televisi tidak menonaktifkan Ruben dari program acara, maka warganet berhak memboikot acara ini," tulis akun @briscojr, dikutip Sabtu 22 Agustus 2026. 

Tak berhenti pada seruan pemberhentian sementara, akun tersebut juga mengajak warganet menerapkan cancel culture terhadap Ruben. Ia menilai sanksi sosial seharusnya tidak dibedakan berdasarkan gender.

"Kalau mau boikot, jangan bias gender dong! Kita buktikan kalau mau cancel culture itu bisa diterapkan secara tepat sasaran," lanjutnya.

Ada yang Minta Ruben Istirahat dari Televisi

Seruan serupa juga disampaikan pengguna Threads lainnya. Namun, tuntutan yang muncul tidak seluruhnya berupa ajakan boikot permanen.

Sebagian warganet memilih meminta Ruben untuk sementara waktu tidak tampil sebagai presenter hingga proses hukum yang sedang dihadapinya memperoleh kejelasan.

"Setidaknya sampe kasus dia selesai jangan dulu dia menjadi presenter! Karena rana ini dia sudah jdi tersangka," kata netizen lain.

Kasus Berawal dari Kerja Sama Bisnis

Ruben Onsu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus tersebut bermula dari laporan seseorang berinisial P yang dibuat pada Agustus 2025.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pihak. Sebanyak enam saksi disebut telah diperiksa pada April 2026 sebelum penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis yang ditawarkan Ruben kepada korban.

Baca Juga :
Respons Mantan Manajer Sarwendah, Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
Minta Doa, Ruben Onsu Yakin Masalah Penipuan Bisa Diselesaikan dengan Pertolongan Tuhan
Ruben Onsu Mendadak Matikan Kolom Komentar Instagram Usai Jadi Tersangka, Ada Apa?

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Kronologi OTT Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
• 15 jam lalu
0
thumb
Bank INA-Indodax Integrasikan Layanan Perbankan dan Aset Digital
• 10 jam lalu
0
thumb
PTPP Raih Kontrak Jumbo Rp1,19 Triliun untuk Benahi Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta
• 21 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia U-20 Patut Waspada! Australia Bawa 3 Pemain Liga Inggris ke Kualifikasi Piala Asia U20 2027
• 4 jam lalu
0
thumb
PKP dan pengembang perkuat sinergi percepat pembangunan 3 juta rumah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.