KPK Tetapkan Rektor dan Warek Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba

detik.com
48 menit lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakilnya, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan sebagai tersangka kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru. Selain keduanya, KPK juga menetapkan empat pihaknya sebagai sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang Tersangka," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Baca juga: 5 Hal soal Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Penerimaan Maba

Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:

1.Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed
2.Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed
3.Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed
4.Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta
5.Adhi Wiharto selaku pihak swasta
6.Mulyono selaku pihak swasta.

Taufik mengatakan, para tersangka langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

"Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tutur Taufik.

Baca juga: KPK Segel Ruangan Rektor dan Warek Unsoed Purwokerto

Diketahui Akhmad Sodiq ditangkap dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (20/8). Sedangkan Wareknya diamankan di Purwokerto.

"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (21/8).

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang.

"Ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana," imbuhnya.




(kuf/idn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Info BMKG: Cuaca Jakarta Cerah Besok 22 Agustus, Suhu 35 Derajat Celsius
• 2 jam lalu
0
thumb
Gerakan Pemuda Marhaenis beri tongkat Ganesha Bali ke Jokowi: Estafet ke Gibran
• 7 jam lalu
0
thumb
Kapolres Bulukumba Pimpin Ratusan Personel Bersihkan Kawasan Pantai Merpati
• 13 jam lalu
0
thumb
Atasi Kebakaran Hutan Kalimantan, Modifikasi Cuaca Dioptimalkan
• 11 jam lalu
0
thumb
Sidang Praperadilan Febrie, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.