JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pendidikan HAM memiliki kurikulum dan buku tersendiri pada jenjang sekolah.
"Saya telah mengusulkan, harus ada kurikulum HAM sendiri, dengan buku sendiri," kata Pigai dalam kunjungan ke Sumedang, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Jumat (21/8/2026).
Pigai telah menyampaikan usulan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar HAM tidak hanya menjadi bagian dari materi pelajaran lain.
Baca juga: Natalius Pigai Rekomendasikan Buku Karya Orang Barat, Apa Alasannya?
Ia menilai pendidikan HAM tidak cukup hanya menjadi bagian atau bab dalam mata pelajaran tertentu karena kesadaran terhadap hak asasi manusia perlu dibangun secara berkelanjutan sejak usia dini.
"Mudah-mudahan dapat memicu agar lebih masif lagi pendidikan HAM ini," katanya.
Pigai berharap usulan tersebut dapat mendorong peningkatan kesadaran HAM sekaligus memperkuat pembangunan HAM melalui keterlibatan kementerian, lembaga, dan sektor pendidikan.
Baca juga: Pigai: Masyarakat Papua Boleh Tuntut Kesejahteraan, Asal Bukan Merdeka Lepas dari Indonesia
Menurut dia, pendidikan HAM perlu diberikan secara khusus kepada para siswa karena nilai-nilai HAM berkaitan dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia.
Pigai mengatakan buku pendidikan HAM dapat disusun secara bertahap sesuai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD),Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), sehingga materi yang diberikan dapat disesuaikan dengan usia peserta didik.
Untuk perguruan tinggi, ia mengusulkan pendidikan HAM disesuaikan dengan subjek atau konsentrasi pendidikan yang dipilih mahasiswa agar pemahaman HAM dapat dikaitkan dengan bidang keilmuan masing-masing.
Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT
Komentar (0)