Kasus Korupsi MBG, 7 Saksi Dicecar Kejagung

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kamis (20/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, ketujuh saksi berasal dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan swasta.

“Adapun ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, AFF dari Mitra SPPG Pasar Minggu, IH selaku Yayasan AGIMM, RA selaku Pengawas Yayasan BSS, HL selaku Karyawan Yayasan BM, M selaku Karyawan Yayasan KS, NDR selaku Ketua Yayasan APA, dan EK selaku Komisaris PT L,” kata Anang dalam keterangannya, dikutip Jumat (21/8/2026).

Menurut Anang, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Dia menegaskan penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sidang Kasus Kuota Haji: Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Eksepsi Eks Menag Yaqut
• 1 jam lalu
0
thumb
Satria Legawa Pro Championship 2026 Resmi Digelar, Lebih dari 1000 Pemanah dari 7 Negara Siap Adu Ketepatan
• 7 jam lalu
0
thumb
AC Milan Ingin Gembosi Juventus, Incar Teun Koopmeiners untuk Jadi Senjata Baru Ruben Amorim Musim Depan
• 6 jam lalu
0
thumb
DJSN Awasi Revisi UU Ketenagakerjaan, Nasib Pekerja Mitra Disorot
• 6 menit lalu
0
thumb
Breaking News: Husniah Talenrang Kembali Diperiksa di Polda Sulsel
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.