Pemkab Kepulauan Seribu Hadirkan Lantas Samudera untuk Permudah Layanan Kependudukan Warga Pesisir

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memperkuat pemenuhan hak sipil warga melalui program Layanan Tanpa Batas Samudera atau Lantas Samudera yang menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Seribu Raditya Wirawan mengatakan program tersebut ditujukan untuk mengatasi hambatan geografis dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami berkomitmen dan siap menghadirkan pelayanan publik inklusif, responsif, dan tanpa hambatan geografis bagi seluruh warga pesisir,” kata Raditya di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Lantas Samudera Jangkau Warga di Berbagai Pulau

Raditya menjelaskan Lantas Samudera menjadi satu kesatuan dengan sejumlah inovasi pelayanan kependudukan yang telah dijalankan, seperti Dukcapil Guru Tamu, Seribu Pulau Satu Data, dan Pagi Samudera.

Menurut dia, berbagai program tersebut bukan kegiatan yang berdiri sendiri, melainkan saling melengkapi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Melalui Lantas Samudera, kami memastikan tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang terhambat atau terabaikan hak sipil mereka hanya karena kendala lautan,” kata dia.

Petugas Sudin Dukcapil melakukan monitoring secara maraton sejak Kamis (20/8/2026) hingga Jumat (21/8/2026) di enam kelurahan serta loket pelayanan tingkat kabupaten di Kepulauan Seribu.

Kegiatan tersebut menjangkau Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, hingga Pulau Pramuka yang menjadi pusat pemerintahan kabupaten.

Layanan Administrasi Kependudukan Dipastikan Gratis

Sudin Dukcapil mengimbau masyarakat Kepulauan Seribu mendatangi loket pelayanan maupun memanfaatkan pelayanan jemput bola untuk mengurus dokumen kependudukan.

Raditya memastikan seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Petugas juga diwajibkan menyelesaikan pelayanan dengan cepat apabila seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan warga telah lengkap dan dinyatakan valid.

“Petugas menerbitkan dokumen sesuai peruntukan dan kebutuhan,” kata dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jelang Final Piala AFF 2026: Pelatih Vietnam Kantongi Kekuatan Thailand, Teringat Kenangan Dua Tahun Lalu
• 1 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Tersangka Penggelapan Dana Rp 3,5 Miliar, tapi Tak Lari dari Tanggung Jawab
• 5 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Ditekan AS, Warga Iran Makin Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok
• 5 jam lalu
0
thumb
GMTD Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT
• 6 jam lalu
0
thumb
Andi Sinulingga: Kalau Rektor Korupsi, Dunia Pendidikan Mau Jadi Apa?
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.