Kasus 2,6 Ton Sabu Cair di Kepri: Bakal Diproduksi Jadi 2 Juta Cartridge Vape

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepri mengamankan kapal bermuatan narkoba cair di perairan Kepulauan Riau pada Senin (17/8). Di kapal itu sebanyak 2,6 ton narkoba jenis sabu berhasil disita.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan narkoba tersebut akan digunakan untuk memproduksi cartridge vape. Hal tersebut disampaikan Suyudi saat jumpa pers di Kota Batam, Kepri, Jumat (21/9).

"Apabila dikalkulasikan ke dalam produk turunan dengan asumsi kapasitas cartridge vape adalah 2 mililiter yang mana membutuhkan campuran 1 mililiter narkotika murni ditambah 1 mililiter campuran zat pelarut dan perasa, maka sindikat ini memiliki potensi besar untuk memproduksi 2.826.086 cartridge vape narkotika," kata Suyudi.

Suyudi mengatakan, pengungkapan narkoba cair ini menjadi bukti bahawa kejahatan narkotika telah berevolusi dari padat ke cair.

"Kejahatan narkotika telah berevolusi dari yang semula berwujud padat, kini bertransformasi menjadi cair guna menyusup ke dalam gaya hidup masyarakat melalui penggunaan vape atau rokok elektrik," jelasnya.

"Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi emas Indonesia dari ancaman bahaya narkoba," tambahnya.

Sementara itu, Menko Polkam Djamari Chaniago pengungkapan kasus ini bukti pemberantasan narkoba tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Ini bukti bahwa negara hadir di seluruh wilayah tanah air di mana pun itu diperlukan. Kalau kita bicara secara matematis, warga yang atau manusia yang akan terdampak dengan 2,6 ton ini adalah sekitar 14 juta," ucap Djamari.

"Kalau 14 juta ini terdampak kemudian kita rehabilitasi, satu orang itu rehabilitasi dalam jangka waktu 6 bulan membutuhkan uang minimal 10 juta. Maka total semua ini adalah sekitar Rp 140 triliun untuk merehabilitasi ini dan itu kita cegah. Kita punya kemampuan itu," tambahnya.

Adapun dalam kasus ini sebanyak 10 WN asal Myanmar ditangkap. Mereka yakni ST, YY, KZ, PP, TK, KM, AT, SM, TH dan mereka dipimpin oleh kapten kapal berinisial ATK.

"Barang bukti utama terdiri dari 8 drum berisi cairan metamfetamin cair yang masing-masing seberat 200 liter dan berat total 1.600 liter, serta 1 water tank berisi 1.000 liter atau satu ton. Dengan demikian berat total bruto mencapai 2.600 liter 2,6 ton narkotika cair," lanjut Suyudi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Riza Patria Dorong Wahdah Islamiyah Pelopori Pesantren Tahfizh untuk Yatim dan Dhuafa di Pelosok Desa
• 10 jam lalu
0
thumb
Tangkap Kapal Berisi 2,6 Ton Narkotika di Kepri, Bea Cukai: 13 Juta Jiwa Selamat
• 20 jam lalu
0
thumb
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 3,1 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Dorong Pembangunan Ekosistem Emas Berstandar Internasional, Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketua Umum Indonesia Bullion Market Association
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.