JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Saat ini, ia sudah berada di KPK.
"Terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Unsoed atau Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto ini diduga terkait dengan penerimaan mahasiswa di antaranya di Fakultas Kedokteran," kata Budi, Jumat (21/8/2026).
"Dan memang ada sejumlah uang bernilai ratusan juta untuk bisa masuk sebagai mahasiswa di Fakultas Kedokteran di sana. Dan diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut," sambungnya.
Diketahui, KPK total menangkap 14 orang dalam rangkaian OTT kali ini. "12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi.
Budi menjelaskan, dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto, kemudian tujuh di antaranya diangkut ke Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Sementara, dua orang yang tertangkap di Jakarta langsung digiring ke kantor Lembaga Antirasuah.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujarnya.
(Arief Setyadi )





Komentar (0)