Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan pendataan rumah warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara by name by address sebelum proses rekonstruksi dilakukan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan pendataan tersebut diperlukan untuk memastikan kerusakan rumah teridentifikasi secara tepat, mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.
Advertisement
Menurut Tito, pendataan akan melibatkan kepala desa, camat, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah dengan mengacu pada petunjuk teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Nah, sekarang inilah time untuk pendataan. Meskipun nanti akan berkembang, karena yang tadi, yang tadinya rusak ringan jadi sekarang sedang atau berat jadinya, karena tambahan susulan. Jadi pendataan ini betul-betul upayakan memanfaatkan kepala desa ya, camat, dan by name by address,” ungkap Tito saat menghadiri rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Tito mengatakan pendataan menjadi penting karena gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah NTT. Kondisi tersebut memungkinkan tingkat kerusakan bangunan berubah setelah mengalami guncangan berikutnya.
Setelah kondisi dinilai stabil, pemerintah akan mulai melakukan rekonstruksi rumah warga. Tito menyebut sebagian besar pembangunan kembali direncanakan menggunakan skema in situ, yakni membangun rumah di lokasi semula.
“Kalau perbaikan rumah pun tidak bisa dilakukan sekarang, karena masih dalam kondisi goncang. Nanti mungkin setelah dia stabil, baru kemudian bisa dilakukan rekonstruksi,” tuturnya.





Komentar (0)