Polisi Naikkan Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading ke Tahap Penyidikan

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Laporan polisi yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading terkait dugaan perundungan dan eksploitasi anak memasuki babak baru. Kepolisian telah meningkatkan status laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (21/8/2026).

“Soal perkara Mas Dhani yang sudah naik sidik ya, yang dengan inisial LG,” kata Aldwin Rahadian saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026).

Menurut Aldwin, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan dugaan adanya unsur pidana yang perlu didalami lebih lanjut. Selanjutnya, kepolisian akan mengumpulkan bukti dan menentukan pihak yang dinilai bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Jadi yang soal kasus anak Mas Dhani sedang naik, sudah naik ke penyidikan. Dan kita apa namanya, memonitor begitu. Salah satunya,” ujar Aldwin.

Ia menjelaskan, fokus laporan Ahmad Dhani berkaitan dengan perlindungan terhadap anak di bawah umur yang dinilai dirugikan akibat narasi yang disampaikan terlapor melalui platform digital.

“Ya sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya kan kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan itu bahwa diduga sudah ada unsur yang dianggap ada unsur pidananya, tinggal mencari pihak-pihaknya, kan begitu. Siapa yang kemudian dianggap melanggar hukumnya,” jelasnya.

Aldwin menambahkan, proses hukum tersebut telah berjalan sejak laporan pertama kali dibuat. Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, pihak Ahmad Dhani berharap memperoleh kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.

“Kita sebagai pelapor memang butuh kepastian atas laporan ini,” pungkas Aldwin.

Perkara ini bermula dari konten yang diunggah Lita Gading dan membahas SA, anak Ahmad Dhani. Pihak Ahmad Dhani menilai konten tersebut berpotensi memicu perundungan atau serangan dari warganet terhadap anaknya.

Ahmad Dhani kemudian menempuh jalur hukum karena menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan etika profesional serta berpotensi mengabaikan hak dan perlindungan anak. Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, kepolisian selanjutnya akan mendalami dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut, termasuk memeriksa bukti dan keterangan dari pihak-pihak terkait.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Infografis 10 CEO dengan Gaji Tertinggi
• 19 jam lalu
0
thumb
Gibran Minta Kebutuhan Dasar Warga Terdampak Gempa NTT Diprioritaskan hingga Wilayah Pegunungan
• 18 jam lalu
0
thumb
Meutya Hafid Minta KIP Jaga Kepercayaan Publik dan Akurasi Informasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Karhutla Kalimantan Diselidiki, Kapolri Ungkap Sudah Kantongi Beberapa Nama
• 2 jam lalu
0
thumb
Blak-blakan Soal Kebutuhan Batin di Usia 54 Tahun, Yuni Shara Bilang Begini
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.