Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan anak buahnya.
Hal itu diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, pada Jumat (21/8/2026).
"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," katanya.
Budi juga mengatakan KPK sempat menangkap 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dan dua orang di Jakarta pada Kamis 20 Agustus 2026.
"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," katanya.
Sementara dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dengan demikian, dia mengatakan terdapat sembilan orang yang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.
Mereka di antaranya adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo.
KPK mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa baru.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (ant)





Komentar (0)