jpnn.com, JAKARTA - Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Reiki Indra Brata Manggala membeberkan kronologi kecelakaan yang menyebabkan mobil Jeep Mercedes-Benz terbakar dan menewaskan dua orang di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Jumat dini hari.
Reiki mengatakan kecelakaan bermula ketika mobil Jeep Mercedes-Benz bernomor polisi B 2538 STM dan truk trailer B 9509 UIY melaju sejajar dari arah utara di lajur dua sekitar pukul 02.15 WIB.
BACA JUGA: Drag Race Maut di Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Kapolda Sulut Pastikan Proses Hukum
"Mobil Jeep yang melaju dengan kecepatan tinggi mendadak hilang kendali (out of control) dan langsung menabrak bagian belakang kanan truk trailer yang dikemudikan Egi" katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Kemudian ?pukul 02.18 WIB, benturan keras antarkendaraan tersebut memicu percikan api hingga api membesar dan membakar seluruh badan mobil Jeep.
BACA JUGA: Polres Tanah Bumbu Bantu Keluarga Korban Kecelakaan di Jalan Banjarbaru-Batulicin
"Pengemudi serta penumpang di dalamnya terjebak dan meninggal dunia di tempat kejadian," kata Reiki.
Sekitar pukul ?02.30 WIB, petugas PJR Induk 1 dipimpin Ipda Dawaludin bersama pengelola jalan tol, tim pemadam/rescue, dan identifikasi Polsek Makasar tiba di lokasi untuk memadamkan api, melakukan rekayasa lalu lintas, dan menggelar olah TKP.
BACA JUGA: Polda Sumsel Bongkar Kelalaian Korporasi di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
?"Bangkai kendaraan yang hangus berhasil dievakuasi ke lokasi aman guna mencegah kemacetan panjang di ruas tol Jagorawi arah selatan," kata Reiki.
?Petugas belum dapat mengidentifikasi identitas kedua korban tewas karena seluruh dokumen kependudukan ikut habis terbakar.
"Kasus kecelakaan lalu lintas ini telah resmi dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyelidikan dan identifikasi korban lebih lanjut," ucapnya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Laka Maut ALS vs Truk Tangki yang Tewaskan 19 Orang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan





Komentar (0)