Grid.ID - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Atas status tersangkanya itu, Ruben Onsu bakal menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Ruben Onsu sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa hari lalu.
“RSO untuk kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Ruben Onsu dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan. “Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu dilaporkan seseorang berinisial P ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan P pada 22 Agustus 2025 lalu.
Menurut pihak Kepolisian, korban diajak Ruben Onsu untuk menjalani bisnis bareng dan menginvestasikan sejumlah modal. Akan tetapi, keuntungan maupun modal awal tak kunjung diterima korban dari Ruben Onsu. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)