Ditetapkan sebagai Tersangka, Ruben Onsu Diperiksa Polisi Pekan Depan

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Atas status tersangkanya itu, Ruben Onsu bakal menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo. Ruben Onsu sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa hari lalu.

“RSO untuk kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo, Kamis (20/8/2026).

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, Ruben Onsu dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada pekan depan. “Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu dilaporkan seseorang berinisial P ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dilayangkan P pada 22 Agustus 2025 lalu.

Menurut pihak Kepolisian, korban diajak Ruben Onsu untuk menjalani bisnis bareng dan menginvestasikan sejumlah modal. Akan tetapi, keuntungan maupun modal awal tak kunjung diterima korban dari Ruben Onsu. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MAPPI Minta KPK Periksa Ainun Naim, Begini Alasannya
• 19 jam lalu
0
thumb
BNPB Tembus Daerah Terisolasi di NTT dengan Helikopter, 729 Ton Bantuan Disalurkan
• 18 jam lalu
0
thumb
Update Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah jadi 75 Orang, 92.735 Jiwa Mengungsi
• 17 jam lalu
0
thumb
Menhut Tinjau Penanganan Karhutla di Kalteng, Soroti Gambut yang Makin Kering
• 22 jam lalu
0
thumb
Shin Tae-yong Ungkap Membaiknya Level Permainan Persija Setelah Taklukkan Klub Thailand
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.