Dokter Tifa Sebut Ada Pasal Selundupan dan Overcharging dalam Praperadilan Perkara Ijazah Jokowi

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Tifa menyoroti penerapan pasal dalam perkara yang tengah dihadapinya.

Dalam pernyataannya, ia menyebut adanya “pasal selundupan” yang dinilai tidak relevan dengan perkara serta menuding adanya overcharging dalam penerapan pasal tersebut.

Tifa menyatakan persoalan ini menjadi bagian penting yang akan diuji melalui proses hukum.

Tifa juga mengungkap bahwa pihaknya telah mengajukan praperadilan kedua pada 18 Agustus 2026.

Baca Juga: FULL! Dokter Tifa Jawab Blak-blakan Soal Hijrah dalam Polemik Kasus Ijazah Jokowi

Ia menyebut telah menyiapkan sejumlah materi terkait penerapan pasal dan barang bukti yang dipersoalkan.

Seluruh tudingan mengenai “pasal selundupan” dan overcharging merupakan pernyataan dari pihak Dokter Tifa dan masih harus diuji dalam proses hukum yang berjalan.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Rizal

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • DOKTER TIFA
  • PASAL SELUNDUPAN
  • KASUS IJAZAH JOKOWI
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Posisi Tawar dan Insentif Investasi Hulu Migas
• 4 jam lalu
0
thumb
Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026 Pekan Depan, Apakah Ada Cuti Bersama?
• 5 jam lalu
0
thumb
Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi
• 22 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade Kawal Aspirasi, Jembatan Duku-Subarang Solok Segera Rampung
• 53 menit lalu
0
thumb
NTT dan Kalimantan Jadi Sorotan Anies Baswedan: Jangan Biarkan Warga Menghadapi Bencananya Sendirian
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.