Praperadilan Penyitaan Febrie Adriansyah, Polri Serahkan Bukti Surat dan Hadirkan 2 Ahli

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Polri terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, pada Jumat (21/8/2026). Kubu Polri pun menyerahkan bukti surat dan menghadirkan 2 orang ahli.

"Sudah siap Yang Mulia, ada dua orang ahli, namun sebelum ahli dihadirkan kami ada satu, bukti surat Yang Mulia," ujar Kepala Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Polri, Brigjen Veris Septiansyah di persidangan, Jumat (21/8/2026).

Baca Juga :
Kubu Febrie Adriansyah Klaim Temukan 30 Indikasi Pelanggaran Hukum

Dalam sidang praperadilan yang digelar pada sekira pukul 09.30 WIB itu, pihak Polda Metro Jaya selaku Termohon I dan Kortas Tipidkor Polri selaku Termohon II sempat menyerahkan bukti surat ke hadapan hakim tunggal praperadilan, Richard Edwin Basoeki. Usai itu, pihak kepolisian menghadirkan 2 orang ahli di persidangan.

Saat ini, kedua ahli tersebut tengah memberikan keterangannya di hadapan hakim secara bersamaan. Pihak Termohon lebih dahulu diberikan kesempatan oleh hakim tunggal praperadilan untuk bertanya dan meminta pendapatnya pada kedua ahli.

Baca Juga :
Ahli di Sidang Febrie: Sprindik Tak Diteken Dirdik Bisa Cacat Hukum

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkop Ferry Harap Koperasi Awards Jadi Motivasi Lanjutkan Cita-cita Bung Hatta
• 13 jam lalu
0
thumb
BNPB Tembus Daerah Terisolasi di NTT dengan Helikopter, 729 Ton Bantuan Disalurkan
• 16 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
• 5 jam lalu
0
thumb
Studi Terbaru Ungkap Risiko Kanker pada Pramugari dan Pilot Akibat Radiasi Kosmik
• 15 jam lalu
0
thumb
Jenderal Ahli Perang Hutan Kopassus Lucky Avianto Temukan Mumi saat Duduki Markas KKB
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.