Fenomena mengeklaim slot parkir secara sepihak dengan cara menempatkan badan (tagging parkir) kembali menjadi perbincangan di media sosial. Tindakan ini kerap memicu percekcokan antarpengguna jalan di area parkir publik, maupun pusat perbelanjaan.
Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menegaskan bahwa tindakan nge-tag tempat parkir secara personal merupakan perilaku yang tidak dibenarkan. Menurutnya, norma parkir di area umum sejatinya mengusung asas first-come, first-served.
"Ya kalau tag parkir jelas enggak benar, ya. Mengenai tag parkir itu secara etika itu tidak dibenarkan. Karena parkir itu kan siapa yang duluan. Maksudnya mobilnya duluan ya, mobil. Bukan nge-tag," kata Jusri kepada kumparan, Rabu (19/8/2026).
Ia menilai, saat budaya tagging ini dimaklumi, maka sistem penggunaan area publik akan menjadi kacau dan merugikan pengendara lain yang sudah mengantre dengan tertib.
"Lama-lama nanti ada orang yang mau parkir malam, dari pagi udah nge-blocking, kan susah kan? Kan repot kan?" ujarnya.
Jusri menjelaskan bahwa aturan parkir berdasarkan kedatangan kendaraan memang tidak secara spesifik tertera dalam kitab undang-undang lalu lintas. Namun, hal ini berkaitan erat dengan adab dan tata krama dalam ruang publik.
"Etika, iya etika, adab. Etikanya adalah bagaimana kendaraan yang duluan sampai di situ, dia yang berhak untuk menempati slot tersebut," tuturnya.
Jusri menilai bahwa timbulnya kebiasaan tag parkir di masyarakat tidak lepas dari salah persepsi terhadap pengelolaan fasilitas khusus. Banyak masyarakat menyamaratakan area umum dengan fasilitas parkir eksekutif yang disiagakan oleh pengelola gedung.
"Tetapi ini kan muncul dari tag parkir ini mulai muncul yang akhirnya disalahpersepsikan oleh banyak orang atau masyarakat terkait dengan kebiasaan atau cara mengelola parkir eksekutif atau eksklusif yang dilakukan oleh banyak pihak pengelola parkir," ungkap Jusri.
Menurutnya, penandaan tempat parkir hanya sah apabila dilakukan resmi oleh manajemen area melalui fasilitas berbayar atau area dinas.
"Seperti misalnya ada parkir khusus gitu kan. Parkir khusus mereka pasang barikade seperti safety cone dan lain-lain. Atau ada tulisan 'ini nomor sekian'. Nah, itu lain lagi ceritanya. Ini area parkir ini untuk pengelola gedung atau pemilik gedung, atau ini berbayar. Nah, itu lain cerita," ia menerangkan.
Bagi pengguna kendaraan yang sering merasa terburu-buru atau kesulitan mendapatkan ruang parkir, Jusri memberikan solusi agar memanfaatkannya sesuai dengan fasilitas resmi yang disediakan, bukan dengan tindakan egois.
"Kalau misalnya kita buru-buru, ya valet parking. Cuman kan tidak semua ada valet parking. Nah, tidak semua area properti memiliki valet parking," tambahnya.
Saat fasilitas valet tidak tersedia, Jusri mengimbau setiap pengemudi untuk bersikap dewasa dan menerima konsekuensi dalam mencari tempat parkir yang kosong secara bijak.
"Kalau ada valet, dia mau dekat dengan entrance atau pintu gerbang atau lebih cepat, efisien, ya otomatis dia harus pakai valet kalau ada. Kalau enggak, ya kita harus risiko. Mau parkir di ujung di lantai berapa, ya risiko," tegas Jusri.
Senada dengan hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai fenomena ini mencerminkan makin maraknya perilaku pengguna jalan yang mengabaikan etika umum.
"Menurut saya sih enggak aneh, karena sudah marak pengguna jalan yang tidak beretika, dari lawan arah roda 4 sampai dengan tag slot parkiran. Secara aturan undang-undang memang enggak ada yang dilanggar, tapi secara etika berkendara itu bikin malu sih," ujar Sony.
Sony memaparkan betapa janggalnya perilaku tersebut jika dilihat dari alur antrean parkir yang seharusnya berlangsung tertib antar-kendaraan.
"Bayangin aja masuk area parkir yang harusnya beriringan dan mendapat slot parkir sesuai urutan, terus masa iya salah satu penumpang pada turun untuk men-tag parkiran, kan enggak lucu," tegasnya.
Untuk mencegah kebiasaan buruk ini makin meluas di tengah masyarakat, Sony mengimbau pengendara lain agar berani mengambil tindakan tegas namun tetap kepala dingin tanpa mengandalkan kekerasan fisik.
"Menurut saya yang seperti ini harus dilawan supaya tidak masif berkembang fenomena tag parkir. Ngelawannya enggak perlu fisik, tapi cukup nutupin depan slot parkir tersebut agar yang nge-tag juga enggak bisa masuk dan segera lapor petugas," saran Sony.
Ia mengingatkan bahwa dalam situasi konflik di lapangan, pihak yang bersalah kerap memanfaatkan intimidasi demi menguasai area parkir secara sepihak.
"Konflik bukan masalah menang atau kalah, tapi pihak yang salah kadang melakukan intimidasi kepada lawan untuk merebut haknya," pungkas Sony.






Komentar (0)