jpnn.com - JAKARTA – Jumlah ASN di Indonesia yang terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu per 1 Juni 2026 mencapai 6.765.071 orang.
Dikutip dari Statistik ASN data per 1 Juni 2026 yang bisa diakses di situs resmi BKN, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terperinci sebagai berikut:
BACA JUGA: Bagaimana Mekanisme Alih Status Guru PPPK jadi ASN Pusat? Pak Adi Bilang Begini
Jumlah PNS 3.484.340 atau 51 persen
Jumlah PPPK 2.076.168 atau 31 persen
BACA JUGA: Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh
Jumlah PPPK Paruh Waktu 1.204.563 atau 18 persen.
Jika jumlah PPPK dan P3K Paruh Waktu digabung, maka hanya selisih tipis dengan jumlah PNS.
BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu, Jenis Kepegawaian yang Enggak Jelas Konsepnya
Adapun, guru ASN terperinci sebagai berikut:
Jumlah guru PNS 1.103.103
Jumlah guru PPPK 959.728
Jumlah guru PPPK Paruh Waktu 236.773.
Dengan demikian, gabungan jumlah guru PPPK dan guru P3K Paruh Waktu mencapai 1.196.501.
Jumlah tersebut melampaui jumlah guru ASN berstatus PNS, yakni selisih 93.398.
Diketahui, pemerintah bersama DPR RI membuat kesepakatan penting terkait guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Pertama, guru-guru yang berstatus sebagai PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Kedua, para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu dialihkan menjadi ASN pusat dan diberi kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menghitung kebutuhan anggaran jika PPPK yang berprofesi sebagai guru dialihkan menjadi pegawai pusat.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status kepegawaian guru PPPK tersebut tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.
Dia mengatakan kemenkeu sudah menyiapkan anggaran untuk kebijakan tersebut.
"Jadi, kita (kemenkeu) sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Terbaru, Kamis (20/8) kemarin Menkeu Purbaya mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.
”Untuk PPPK paruh waktu yang menjadi pegawai pemerintah pusat, anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” kata Purbaya. (sam/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu





Komentar (0)