Polisi Tangkap Pengeroyok Anggota TNI di Matraman

metrotvnews.com
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI Angkatan Laut (AL), AW, 39, di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Pelaku yaitu R.

"Pelaku pengeroyokan anggota TNI di Matraman sudah ditangkap, inisial R," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno dikutip dari Antara, Kamis, 20 Agustus 2026.

Suripno menyebut R saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sekitar pukul 06.20 WIB, Senin, 17 Agustus 2026. Saat itu, korban, AW, sedang dalam perjalanan menuju kantor dengan mengendarai motor Yamaha Mio bernomor polisi B 5853 TSY.

Baca Juga :

Guru di Balikpapan Dikeroyok Usai Tegur Siswa Merokok, Pemkot Beri Pendampingan Hukum
Saat melintas di Jalan Galur Sari IX RT 14/RW 07, Kelurahan Utan Kayu Utara, korban bersenggolan dengan pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan. Kejadian tersebut menjadi pemicu pengeroyokan.

"Di situ lah terjadi cekcok mulut korban dan pelaku. Tak lama kemudian, ada orang yang datang memegangi korban dari arah belakang kemudian pelaku menendangi korban," jelas Suripno.

Suripno menyebut pihaknya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Galur Sari IX setelah mendapatkan laporan dari korban. Dalam penanganan awal perkara, polisi mencatat keterangan sejumlah saksi, di antaranya Rafi Ahmad Fauzan dan Teguh Febrian Syahendra.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Medcom.id.

"Ya kita periksa saksi, jadi pelaku sama korban datang ke Polsek, mereka gak menemukan titik temu," ujar Kanit Reskrim Polsek Matraman Iptu Ferdian saat dihubungi terpisah.

Atas perbuatannya, pelaku R disangkakan Pasal Penganiayaan di Pasal 446 KUHP yang baru. "Ya dikenakan Pasal 446 KUHP yang baru, ancaman pidana 2 tahun 6 bulan atau denda Rp50 juta," ucap Ferdian.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ronaldinho Kembali dari Pensiun, Gabung Klub Serie C Ravenna FC di Italia
• 6 jam lalu
0
thumb
Daftar Jalan Bebas Ganjil Genap Jakarta di Libur Maulid Nabi 25 Agustus 2026
• 3 menit lalu
0
thumb
Cegah Peredaran Narkoba, Polres Sisir Lokasi Rawan di Pinrang
• 22 jam lalu
0
thumb
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 22 Agustus 2026: Ada yang Banjir Rezeki
• 6 jam lalu
0
thumb
MNC Sekuritas dan Universitas Islam Syekh-Yusuf Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.