Mobil patroli milik Polsek Tambaksari, Kota Surabaya, diduga dibakar oleh seorang pria pada Kamis (20/8) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil tersebut terparkir telah lama di sekitar pagar lapangan sepak bola milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Mendut, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
Petugas keamanan kampung RT 06/RW 11, Punjani, mengatakan peristiwa ini diketahui saat dirinya tengah patroli dan melihat kobaran api di mobil patroli tersebut.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli, saya melihat api sudah membesar dari bagian belakang mobil," kata Punjani kepada wartawan, Kamis (20/8).
Ia menyampaikan, api tersebut kemudian merembet ke sebuah rombong yang telah lama tidak digunakan di sebelah mobil itu.
"Kebakaran di bagian belakang mobil, kemudian api menyambar rombong yang sudah tidak terpakai," ucap dia.
Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama, petugas datang dam memadamkan api yang membakar mobil tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tambaksari, Kompol Didik Tri Wahyudi, membenarkan adanya kebakaran mobil patroli tersebut.
"Iya, benar terjadi kebakaran. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Didik.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial MH (52), warga Jalan Sawentar Barat, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Pria tersebut diduga terlibat dalam pembakaran mobil patroli itu.
Saat ini, terduga pelaku masih diperiksa untuk mengungkapkan kronologi dan motif pembakaran mobil patroli itu.
"Yang pasti terduga pelaku sudah diamankan oleh Polrestabes Surabaya," ujarnya.






Komentar (0)